JAKARTA, PANJI RAKYAT: Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan kenaikan insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen.
Ia menilai, pegawai KPU telah bekerja keras dalam menyukseskan Pemilu serentak, sehingga patut diberikan kelayakan lebih.
“Saya paham betul, menyelenggarakan Pemilu serentak itu sangat berat, pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam Pengarahan pada Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).
BACA JUGA: Hasto Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Tidak sekedar luas, kata Jokowi, jumlah pemilih pun begitu banyak. Kendati demikian, KPU tetap bekerja dengan baik.
“Dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS. Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat Pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan,” ujar Jokowi.
Jokowi menyebut, para pegawai KPU lebih menantikan kenaikan insentif daripada kehadiran dirinya.
“Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (insentif), saya tahu,” kata Jokowi.
“Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” tambahnya.
(Saepul)