• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Lifestyle

Zakat Boleh untuk Dana MBG? Ini Pandangan dari Ulama!

Penulis Saepul
21 Januari 2025
A A
zakat mbg

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Usulan dari Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang menyarankan dana zakat untuk membantu kelancaran program makan bergizi gratis (MBG).

BACAJUGA

Meriah dan Inspiratif, Creative Workshop JNE Diikuti Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Program inisator dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini mengundang sorotan banyak pihak, terutama terkait dengan sejauh mana dana zakat dapat digunakan untuk program pemerintah.

Beberapa lembaga zakat di Indonesia, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan ormas-ormas Islam, diajak untuk mempertimbangkan skema ini.

Akan tetapi, rekomendasi ini mendapatkan perdebatan, terlebih untuk kalangan para ulama dan ahli agama.

ADVERTISEMENT

Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif, menanggapi menyoal  penggunaan dana zakat untuk program MBG.

Ia menegaskan sebaiknya dihindari. Menurutnya, hal ini cenderung tidak diperbolehkan dalam agama Islam karena harta zakat memiliki ketentuan tertentu terkait penerima dan tujuannya.

“Jika pendanaan program MBG berasal dari kumpulan hasil zakat, itu bisa menimbulkan perdebatan. Sebenarnya, hal tersebut cenderung tidak boleh, karena zakat itu hanya diberikan kepada golongan tertentu yang memenuhi kriteria,” ujar Samsul melansir CNN Indonesia.com, Jumat (17/01/2024).

Menurut Samsul, penerima zakat dalam Islam adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu, yaitu golongan fakir, miskin, atau kelompok yang berhak lainnya, dan seluruhnya adalah umat Muslim.

Sementara itu, program MBG tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, melainkan untuk seluruh masyarakat, tanpa memandang agama.

Oleh karena itu, Samsul mengingatkan bahwa jika dana Baznas digunakan untuk membiayai program MBG, maka dana tersebut bukan lagi dianggap sebagai zakat, melainkan infak dan sedekah, yang sifatnya lebih fleksibel dan dapat diberikan kepada siapa saja, termasuk non-Muslim.

Samsul juga menyarankan agar program MBG dari pemerintah lebih baik dianggarkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Sementara itu, Baznas seharusnya fokus pada program-program prioritas yang sudah direncanakan sebelumnya. Jika pemerintah membutuhkan dukungan tambahan dari Baznas, maka dana yang digunakan harus berasal dari infak atau sedekah, bukan zakat.

“Program MBG seharusnya sudah tercakup dalam anggaran pemerintah. Jika ada kekurangan, seharusnya bantuan bisa datang dari infak dan sedekah, bukan zakat,” tambahnya.

Samsul khawatir, jika dana zakat digunakan untuk mendanai program MBG, hal ini dapat menimbulkan masalah. Menurutnya, program pemerintah yang terkait dengan janji kampanye sebaiknya tidak dicampur dengan program-program pokok yang sudah dirancang oleh lembaga zakat seperti Baznas.

Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana menjadi hal yang sangat penting jika usulan ini benar-benar direalisasikan.

 

(Saepul)

Tag: makan siang gartisMBGPrabowoprogram makan siang gratis

Artikel Terkait

sopir truk sabu
Lifestyle

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tangerang Positif Sabu, Ini Macam Efek Sampingnya

2 November 2024
serial baru desember
Lifestyle

Daftar Serial Baru Rilis Desember di Netflix, Ada Squid Game!

2 Desember 2024
pohon natal (2)
Lifestyle

Terbatas Ruangan Ornamen Pohon Natal? Tenang, Ini 5 Pilihan Alternatif

24 Desember 2024
makanan kalsium
Lifestyle

Makanan Sumber Kalsium Tinggi, Manfaat Awet hingga Lansia

5 Oktober 2024
wisata religi jabodetabek
Lifestyle

Wisata Religi Jabodetabek, ini Lho Masjid Berdesain Indah!

31 Agustus 2024
cuci baju musim hujan
Lifestyle

Jangan Salah, Ini Tips Cuci Baju dari Ahli saat Musim Hujan!

10 November 2024
Artikel Selanjutnya
tidur nyenyak

Cara Gampang Tidur Nyenyak, Rugi Kalo Nggak Nyoba!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025
setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat