• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Wiranto Ungkap Sikap Prabowo Dengar Tuntutan Gibran Mundur

Penulis Saepul
25 April 2025
A A
purnawirawan tni prabowo

(Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan,  respon Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi beragam tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk di antaranya usulan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rala.

BACAJUGA

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

Mantan Panglima TNI era Orde Baru itu mengatakan, presiden menghormati dan memahami aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan, mengingat latar belakang beliau juga sebagai mantan militer yang memiliki kedekatan emosional dan ideologis dengan mereka.

“Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu, beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Saptamarga dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Kendati demikian, Wiranto menegaskan, Presiden tidak dapat  merespons keseluruhan secara langsung terkait tuntutan mereka, terutama yang berada di luar kewenangan eksekutif.

ADVERTISEMENT

“Dalam negara yang menganut prinsip Trias Politika, ada pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka, usulan-usulan yang bukan merupakan domain Presiden, tentu tidak akan dijawab atau direspons secara langsung,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan dalam mekanisme keputusan presiden, tidak hanya mempertimbangkan satu sumber atau kelompok saja, tetapi merujuk pada berbagai pertimbangan lintas bidang dan lintas kepentingan.

“Presiden memberi keputusan bukan hanya dari satu perspektif, banyak bidang lain yang juga menjadi perhatian beliau. Jadi kalau ada anggapan Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Beliau mendengarkan, mempelajari, dan mempertimbangkan dengan matang,” tuturnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mengabaikan aspirasi Forum Purnawirawan TNI. Sebaliknya, Presiden tetap menghargai masukan tersebut, namun mengimbau agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Inilah sikap presiden, bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra. Tapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita terpecah,” tegas Wiranto.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa arus pro dan kontra yang berkembang terkait isu ini, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan bangsa.

“Beliau berpesan kepada saya untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik. Jangan menyikapi pro dan kontra secara berlebihan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan kita sebagai bangsa,” pungkas Wiranto.

8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Untuk diketahui, Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel, mengeluarkan delapan tuntutan sebagai berikut:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan.

  2. Mendukung program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

  3. Menghentikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.

  4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Cina dan memulangkan mereka ke negara asal.

  5. Menertibkan pengelolaan tambang agar sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

  6. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga korup serta menindak pejabat yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7.

  7. Mengembalikan fungsi Polri ke bidang kamtibmas di bawah Kementerian Dalam Negeri.

  8. Mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden sebagai tindak lanjut atas putusan MK yang dianggap melanggar hukum.

(Saepul)

Tag: gibranPrabowo GibranPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Artikel Terkait

Politik

Program Anies-Cak Imin Buat Takjub Kader Muda PKS , Memang Menjual apa?

18 September 2023
Politik

Ganjar Pede Debat Soal Hukum dan Demokrasi Menguasai

11 Desember 2023
penggeledahan rumah hasto krisyanto
Politik

Penggeledahan Rumah Hasto Dinilai Terlambat, Ini Alasan KPK

8 Januari 2025
SHM pagar laut
Politik

Namanya Dicatut soal Izin SHM Pagar Laut, Jokowi: Dicek Aja

25 Januari 2025
debat pilgub jabar
Politik

Link Streaming Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024 Hari ini!

23 November 2024
dedi mulyadi sule
Politik

Dedi Mulyadi Tunjuk Sule Jadi Timses di Pilgub Jabar 2024, Akui Senasib

21 September 2024
Artikel Selanjutnya
Ujian UTBK

Kecurangan Ujian UTBK SNBT Tercium, Kamera Tersembunyi Diamankan

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat