JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi soal wacana Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD. Ia menegaskan, pihaknya mengikuti aturan yang ada.
“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12), melansir Antara.
Menurutnya, wacana mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.
“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” katanya.
Ia menilai wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto, melontarkan wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, tidak langsung seperti sekarang ini.
Langkah ini dinilai lebih efisien dalam hal anggaran.
(Saepul)