• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Lifestyle

Tokopedia Respon Konsumen Kelebihan Bayar PPN

Penulis Saepul
6 Januari 2025
A A
ppn tokopedia (2)

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah sebelumnya, menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) persen hanya akan terimplementasi dari barang yang tergolong Barang Mewah (PPn BM).

BACAJUGA

Meriah dan Inspiratif, Creative Workshop JNE Diikuti Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Akan tetapi, beberapa perubahan pajak ini ternyata mulai diterapkan pada berbagai platform belanja online, termasuk marketplace, sejak awal tahun 2025.

Hal ini menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna media sosial X mengeluhkan adanya penerapan tarif PPN 12 persen, tidak dalam ketentuan.

Salah satu masalah yang dialami konsumen, saat berbelanja melalui fitur TopAds di  E-Commerce Tokopedia. Fitur tersebut, berupa layanan promosi toko dan produk yang memungkinkan para merchant di platform tersebut untuk meningkatkan visibilitas barang jualan mereka.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Head of Communications Tokopedia dan Tiktok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan merespon melalui pihaknya akan memberikan pengembalian dana (refund) bagi penjual yang mengalami kelebihan pembayaran PPN pada 1 Januari 2025. Pengembalian dana ini akan masuk ke dalam ‘Saldo Penghasilan’ penjual yang terdampak.

“Kami berupaya untuk terus patuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dengan menyesuaikan tarif PPN di platform berdasarkan PMK nomor 131 tahun 2024. Penjual yang mengalami kelebihan pembayaran PPN pada 1 Januari 2025 akan mendapatkan pengembalian dana [refund] ke ‘Saldo Penghasilan’,” jelas Aditia dalam keterangan melansir CNBC Indonesia, Jumat (3/1/2025).

Selain Tokopedia, platform belanja online Shopee juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengembalikan kelebihan pembayaran pajak kepada penjual yang terkena dampak.

 

(Saepul)

 

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

kebakaran hutan los angeles
Lifestyle

Kebakaran Hutan Los Angeles, 8 Rumah Artis Berakhir Jadi ‘Arang’

11 Januari 2025
lagu Delik-Delikan
Lifestyle

Lirik dan Makna Lagu Delik-Delikan, Barisan Patah Hati Bisa Sing Along!

8 Februari 2025
kacamata stella christie
Lifestyle

Kacamata Nyentrik Stella Christie, Lebih Mahal dari Iphone 12!

22 Oktober 2024
doktif
Lifestyle

Pasca Dilabrak, Doktif Laporkan Shella Saukia ke Polda Metro

22 Januari 2025
test pack hamil
Lifestyle

Test Pack Positif Garis 2 Tapi Nggak Hamil, Kenapa?

20 September 2024
the beatles
Lifestyle

Lagu The Beatles Direstorasi Masuk Nominasi Grammy, Jalan Panjang Menunggu Teknologi

9 November 2024
Artikel Selanjutnya
bos rental

Bos Rental Ditembak di Pandeglang, Anak Ungkap Kecewa pada Polisi!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pertemuan jokowi dan prabowo

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

10 Oktober 2025

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

9 Oktober 2025
ppp mardiono agus suparmanto (3)

Dampingi Mardiono untuk Pimpin PPP, Agus Mardiono Memaafkan

7 Oktober 2025
Pertemuan Jokowi Prabowo

Misteri Pertemuan Jokowi dan Prabowo Terjawab, Bukan Sekedar Silaturahmi

6 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat