• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Lifestyle

Tokopedia Respon Konsumen Kelebihan Bayar PPN

Penulis Saepul
6 Januari 2025
A A
ppn tokopedia (2)

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah sebelumnya, menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) persen hanya akan terimplementasi dari barang yang tergolong Barang Mewah (PPn BM).

BACAJUGA

Meriah dan Inspiratif, Creative Workshop JNE Diikuti Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Akan tetapi, beberapa perubahan pajak ini ternyata mulai diterapkan pada berbagai platform belanja online, termasuk marketplace, sejak awal tahun 2025.

Hal ini menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna media sosial X mengeluhkan adanya penerapan tarif PPN 12 persen, tidak dalam ketentuan.

Salah satu masalah yang dialami konsumen, saat berbelanja melalui fitur TopAds di  E-Commerce Tokopedia. Fitur tersebut, berupa layanan promosi toko dan produk yang memungkinkan para merchant di platform tersebut untuk meningkatkan visibilitas barang jualan mereka.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Head of Communications Tokopedia dan Tiktok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan merespon melalui pihaknya akan memberikan pengembalian dana (refund) bagi penjual yang mengalami kelebihan pembayaran PPN pada 1 Januari 2025. Pengembalian dana ini akan masuk ke dalam ‘Saldo Penghasilan’ penjual yang terdampak.

“Kami berupaya untuk terus patuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dengan menyesuaikan tarif PPN di platform berdasarkan PMK nomor 131 tahun 2024. Penjual yang mengalami kelebihan pembayaran PPN pada 1 Januari 2025 akan mendapatkan pengembalian dana [refund] ke ‘Saldo Penghasilan’,” jelas Aditia dalam keterangan melansir CNBC Indonesia, Jumat (3/1/2025).

Selain Tokopedia, platform belanja online Shopee juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengembalikan kelebihan pembayaran pajak kepada penjual yang terkena dampak.

 

(Saepul)

 

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

Song Jae-rim
Lifestyle

Bintang Drakor Song Jae-rim Ditemukan Meninggal di Apartemen, Penyebab Belum Diketahui

13 November 2024
virus hmpv indonesia
Lifestyle

Virus HMPV Sudah Ada di Indonesia, Ini Gejala dan Kelompok Berisiko!

7 Januari 2025
gerai alfamart tutup
Lifestyle

Ratusan Gerai Alfamart Tutup 2024, Statistik Perusahaan Malah Untung?

16 Desember 2024
sinopsis the substance
Lifestyle

Sinopsis The Substance: Film Body Horror Paling Jenius di 2024!

6 Desember 2024
Didik anak
Lifestyle

Kiat Didik Anak Supaya Sukses, Jangan Sepelekan 4 Hal Ini!

29 September 2024
puasa gorengan gula
Lifestyle

Puasa Gorengan dan Gula Trending di X, Kulit Lebih Glowing?

23 November 2024
Artikel Selanjutnya
bos rental

Bos Rental Ditembak di Pandeglang, Anak Ungkap Kecewa pada Polisi!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat