• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tindak Lanjut Kasus Teror Tempo, Polisi Kerahkan Tim Penyelidik

Penulis Saepul
25 Maret 2025
A A
teror tempo (3)

(Al Azhar)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti kasus teror kepala babi dan bangkai tikus Tempo dengan melibatkan saksi dan rekaman CCTV

BACAJUGA

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya telah menyisir lokasi kejadian di Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Senin, (24/3/2025).

Tim penyelidik turut mengklarifikasi saksi-saksi serta mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo. Pun rekaman CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

ADVERTISEMENT

Tujuannya, mengidentifikasi pelaku yang melemparkan paket berisi kepala babi dan bangkai tikut tersebut.

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani.

Dalam kasus ini, penyelidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo di Medan, Sabtu malam, (22/3/2025)

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Beberapa hari berselang tepatnya 22 Maret, aksi teror tersebut kembali terjadi. Kali ini, pelaku mengirimkan paket yang berisi enam tikus tanpa kepala.

(Saepul)

Tag: Hasan NasbiTempoterorTeror Tempo

Artikel Terkait

Nasional

Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

16 Februari 2023
polisi tembak polisi (2)
Nasional

IPW Desak Tangkap Dadang Pelaku Polisi Tembak Polisi, Curigai Beking Tambang Ilegal

23 November 2024
Penetapan UMSK Jawa Barat, Mirisnya 2 Daerah Tidak Lolos!
Nasional

Penetapan UMSK Jawa Barat, Mirisnya 2 Daerah Tidak Lolos!

23 Desember 2024
novel sejarah
Nasional

Daftar Novel Sejarah Tema G30S PKI, Tertuang Tragedi Politik

30 September 2024
api abadi ikn
Nasional

Ada Api Abadi di IKN, Apa Manfaatnya?

19 Agustus 2024
Gas LPG 3KG
Nasional

Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3KG Mulai Hari Ini, Masih Bersyarat?

4 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
pembongkaran wisata puncak bogor

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025
menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025
prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat