• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Teror Beruntun Tempo, LPSK Tekankan Perlindungan Jurnalis!

Penulis Saepul
23 Maret 2025
A A
teror tempo

(UIN Jakarta)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyat menyatakan, teror pada media Tempo sebagai ancaman nyata untuk kebebasan pers.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Oleh karena itu, LPSK kembali menegaskan pentingnya mekanisme perlindungan kepada insan pers.

“Ini merupakan gambaran betapa rentannya posisi pembela hak asasi manusia (HAM) dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi,” ujarnya melansir RRI, Minggu (23/3/2025).

Posisi jurnalis, kata Sri, adalah salah satu  garda terdepan untuk mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik. Dalam hal ini, lanjutnya, profesi jurnalis juga dalam penegakan HAM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Karena itu, sangat penting perlindungan kepada jurnalis dalam menghadapi intimidasi atau teror dalam berbagai bentuk,” ujarnya.

Dalam keadaan tertentu, lanjut Sri, perlindungan dapat diberikan segera setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

Sebagai acuan terdapat mekanisme respons cepat pembela HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Misalnya langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

 

(Saepul)

Tag: jurnalisLPSKterorTeror Tempo

Artikel Terkait

vonis harvey moeis
Nasional

Vonis Koruptor Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Sebanding?

24 Desember 2024
batas laut
Nasional

Buntut Viral Batas Laut Tangerang, KKP Peringatkan Segera Cabut!

10 Januari 2025
program makan siang gratis
Nasional

Program Makan Siang Gratis Perdana Hari Ini, Start di 190 Titik

6 Januari 2025
pegawai pupr joged
Nasional

Viral Pegawai PUPR Kutai Timur Joget hingga Saweran di Ruang Rapat, Emang Boleh?

18 Februari 2025
Gas LPG 3KG
Nasional

Alasan Gas LPG 3KG Tak Boleh Dijual Pengecer

2 Februari 2025
karangan bunga unair
Nasional

Ucapan Karangan Bunga Unair Sarkas Prabowo-Gibran: ‘Dari Mulyono’

28 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
teror tempo (2)

Teror Tempo Ke-2 Kalinya, Istana Jamin Tak Sensor dan Bredel!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat