BANDUNG, PANJIRAKYAT: Masyarakat Sunda Jawa Barat memiliki kekayaan budaya tradisional yang sangat unik dan menarik. Namun, pesatnya modernisasi dan pengaruh budaya luar, banyak di antaranya yang terancam terlupakan. Salah satu kesenian dalam Sunda Buhun yang perlu dilestarikan adalah alat musik Celempungan.
Celempungan merupakan salah satu genre musik Sunda yang memadukan beberapa alat musik seperti kacapi, kendang, gong, suling, rebab, dan juru kawih (sinden/penyanyi).
Nama Celempungan sendiri berasal dari alat musik celempung yang menjadi otentiknya. Sumber laman budaya Indonesia menyebutkan, Celempungan berasal dari Kabupaten Subang, yang berkembang berkembang di kampung Banceuy dan tersebar di berbagai perkampungan dan tatar Sunda lainnya.
Sejarah Alat Musik Celempungan
lebih jauh lagi, celempungan sudah ada pada tempo dulu dan biasanya mengisi acara-acara hajatan seperti pernikahan, khitanan, serta upacara adat penting lainnya.
Celempungan berasal dari kata “celempung”, yang diambil dari tiruan suara percikan air yang dimainkan oleh para gadis saat mandi di sungai. Suara “celempung” ini muncul ketika mereka memukul-mukulkan tangan ke permukaan air.
Alat musik pada kesenian Celempungan memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam menciptakan harmoni musik yang khas, antara lain:
- Kacapi: Berfungsi sebagai melodi utama atau pengiring lagu.
- Rebab: Memperkaya melodi lagu dengan nada yang lebih halus.
- Gong Buyung: Menegaskan irama dan memberikan ketegasan pada lagu.
- Celempung: Berperan sebagai pengatur irama dalam gending atau lagu.
Alat musik celempung sendiri terbuat dari bambu, mirip dengan karinding dan alat musik bambu lainnya. Ukurannya sendiri, celempung mencapai 50-70 cm.
Untuk mengeluarkan harmoni, caranya memainkannya dengan cara dipukul menggunakan alat bantu dari kayu. Suara celempung dihasilkan dari gelombang resonansi yang keluar dari dalam ruas batang bambu.
Pelestarian
Meskipun Celempungan merupakan bagian dari kekayaan budaya priangan yang sangat berharga, saat ini kesenian ini mengalami tantangan dalam pelestariannya.
Banyak generasi muda yang kurang mengenal kesenian tradisional ini, sehingga ada kekhawatiran bahwa Celempungan dapat terlupakan. Namun, upaya pelestarian terus berkerak.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah mendaftarkan Celempungan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli Jawa Barat pada tahun 2022.
Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya melestarikan kesenian ini agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
(Saepul)