PLN Beri Diskon 50 Persen, Imbas PPN 12 Persen?
JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, pemberian potongan harga (diskon) sebesar 50 persen untuk tarif listrik ...
Baca selengkapnyaDetailsJAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, pemberian potongan harga (diskon) sebesar 50 persen untuk tarif listrik ...
Baca selengkapnyaDetailsPanji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.