Biaya BBN Kendaraan Bekas Dihapus, Tapi Ada Aturan Khusus Bagi Unit Baru!
JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II). ...
Baca selengkapnyaDetails