• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Sistem Tilang Berakhir Akhir Januari, Ini Alasannya!

Penulis Saepul
24 Januari 2025
A A
tilang manual

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) akan menghentikan penerapan tilang manual sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan efisien.

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Latif menjelaskan, akhir dari tilang manual merupakan langkah untuk memperbarui sistem penegakan hukum yang selama ini masih bergantung pada prosedur tradisional.

“Keputusan ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap citra kepolisian,” kata Latif melansir RRI, Jumat (24/01/2025).

ADVERTISEMENT

Melalui keputusan itu harapannya proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara lebih profesional dan tanpa menimbulkan kesan buruk terhadap hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Karena jika penegakan hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif yang melekat pada kami,” tambahnya.

Pemberhentian tilang manual juga satu haluan dengan upaya mendorong penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, khususnya melalui sistem berbasis digital.

Meskipun teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan ETLE Mobile sudah diterapkan, keduanya dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, pengiriman surat tilang manual dianggap membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Dengan terbatasnya anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), sistem ini menjadi kendala dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Anggaran DIPA kami terbatas. Dengan anggaran sekitar Rp3 miliar, hanya sekitar 600 ribu pelanggar yang bisa kami tindak dengan surat tilang setiap tahunnya,” ungkap Latif.

Sebagai solusi untuk menggantikan tilang manual, Polda Metro Jaya akan memperkenalkan sistem Cakra Presisi. Melalui sistem ini, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan langsung menerima notifikasi tilang melalui aplikasi WhatsApp.

Dengan sistem ini, tidak perlu lagi pengiriman surat tilang fisik, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien.

 

(Saepul)

 

Tag: Etletilangtilang elektroniktilang ETLEtilang polisi

Artikel Terkait

subsidi motor listrik
Otomotif

Subisidi Motor Listrik Era Prabowo Tamat?

24 Oktober 2024
body motor hitam goresan
Otomotif

Solusi Body Hitam Motor Kena Goresan, Nggak Perlu Cat Ulang!

28 Desember 2024
knalpot mobil asap putih
Otomotif

Knalpot Mobil Keluar Asap Putih, Tanda Rusak Berat?

22 September 2024
cvt motor matic rusak
Otomotif

Tanda CVT Motor Matic Rusak, Tercium dari Bau!

26 Agustus 2024
reshuffle kabinet merah putih (5)
Otomotif

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Maka Cavalry
Otomotif

Motor Listrik Maka Cavalry Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkapnya!

15 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
flu burung

AS Musnahkan 100 Ribu Bebek Indikasi Virus Flu Burung

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat