• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Sidang Praperadilan: Pihak Hasto Minta Pertimbangan, KPK Ingin Digugurkan

Penulis Saepul
10 Maret 2025
A A
hasto kpk (10)

(Antara/PDIP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT:  Sidang gugatan praperadilan kedua tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap penggantian antarwaktu anggota DPR kepada Harun Masiku berlangsung hari ini, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10.27 WIB.

BACAJUGA

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

Kedua pihak, baik dari Hasto maupun KPK menghadiri sidang. Hakim menskors sidang, lantaran berkas perkara dari tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Oleh karena sudah hadir, sudah lengkap, tentunya kita akan menyusun agenda persidangan perkara praperadilan ini,” kata hakim tunggal, Afrizal Hady, membuka persidangan.

Hakim menyatakan, akan bersikap dalam praperadilan Hasto. Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

“Untuk terhadap apa namanya pelimpahan ini, oleh karena ini, sidang ini akan kita skors sampai pukul 13.30 WIB, abis ishoma, menentukan sikap kita terhadap adanya perkara pokok sudah dilimpah,” kata hakim.

Sebelum sidang ditutup, tim penasihat hukum Hasto meminta agar hakim mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015.

Tim Hasto menyebut MK memberi penafsiran batas waktu yang dimaksud oleh Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, yaitu permohonan praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan, terlepas dari apa pun agenda dalam sidang pertama tersebut.

Sementara, Tim Biro Hukum KPK memberikan argumen atas dasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan

“SEMA nomor 5 tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujar tim hukum KPK.

 

(Saepul)

Tag: Berita HastoHastoHasto diperiksa KPKhasto kristiyanto

Artikel Terkait

Politik

Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Diyakini Pertanda Baik, Pedenya 2024 Indonesia Emas

17 November 2023
kades kohod (3)
Politik

Hilang Kades Kohod dan Jeep Rubicon, Disentil Said Didu

1 Februari 2025
gus miftah
Politik

Keponakan Prabowo Waketum Gerindra Sebut Gus Miftah Harus Dievaluasi

4 Desember 2024
luhut golkar
Politik

Luhut Teman Baik Airlangga, Tapi Jika Didukung Jadi Ketum Golkar Ya Mau

26 Juli 2023
Nasional

KOK Bisa, Data Menunjukkan74,8 Persen Belum Tahu Hari Pemilu?

30 Januari 2023
pkb ridwan kamil
Politik

PKB Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Nasib Anies Makin Tak Nentu

19 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
penembakan bos rental

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat