• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Sidang Praperadilan Hasto vs KPK, Kedua Kubu Optimis

Penulis Saepul
13 Februari 2025
A A
Hasto kpk

(Ilustrasi/PN Pontianak)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto akan dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (13/2/2025) petang.

BACAJUGA

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Hasil kasus Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) tersebut akam menjadi putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar hakim di Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Kedua kubu merasa optimis dalam menghadapi sidang praperadilan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pelaksana Tugas Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan pihaknya optimis hakim akan menolak atau setidaknya menyatakan tidak menerima Praperadilan Hasto. Sebab, ia meyakini proses hukum yang dikerjakan oleh penyidik telah sesuai prosedur hukum acara.

“Seperti yang kami sampaikan kemarin tetap optimis. Memang apa yang kami simpulkan hari ini mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya,” ucap Iskandar setelah persidangan Rabu (12/2/2025) kemarin.

Sementara itu, tim hukum Hasto juga mempunyai keyakinan hakim akan mengabulkan permohonan Praperadilan untuk seluruhnya. Salah seorang tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan proses penegakan hukum oleh KPK cacat prosedur.

“Dari proses penegakan hukum yang berjalan, kalau ada yang salah tentunya perlu dikoreksi. Ini terkait dengan perlindungan hak asasi manusia,” kata Ronny.

 

(Saepul)

 

 

Tag: HastoHasto diperiksa KPKhasto kristiyantoKPK

Artikel Terkait

ruu pilkada
Politik

Pengesahan RUU Pilkada Batal, PDIP Menilai Gelagat DPR

22 Agustus 2024
Opini

Rizal Ramli Disebut Capres 2024 Dipilih Rakyat, Setinggi Apa Elektabilitasnya?

18 Maret 2023
Politik

Sah Gabung, Ridwan Kamil Akan Diberi Tugas Ambisius dari Golkar Demi Pemilu 2024

18 Januari 2023
Bahlil Lahadalia
Politik

Bahlil Lahadalia Ditetapkan Jadi Ketum Golkar Hari ini

21 Agustus 2024
ridwan kamil bamus betawi (2)
Politik

Silaturahmi Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Bersitegang dengan Ormas

7 September 2024
Opini

PDIP Melirik 3 Partai Pendukung Pemerintah, Golkar Menawarkan Diri

15 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
harvey moeis vonis

Vonis Harvey Moeis Diperberat, Majelis Banding Juga Bebankan Ini!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat