• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sidang Perdana Dakwaan Panji Gumilang Kasus TPPU

Penulis Saepul
23 Januari 2025
A A
panji gumilang tppu

(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terdakwa pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (23/1/2025).

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Dalam sidang tersebut, JPU membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa.

Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba menjelaskan, Panji Gumilang didakwa atas perkara nomor 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm.

Adrian menjelaskan, dalam sidang itu, JPU menyampaikan sejumlah tuntutan yang terstruktur secara kumulatif terkait dugaan pelanggaran pidana Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

Adapun dakwaan, salah satunya merujuk pada Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Ia melanjutkan, dakwaan lainnya mengacu pada Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

“Dakwaan ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, karena kasus ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana pokok,” ujarnya.

Menurutnya, persidangan kali ini berjalan lancar karena pihak penuntut umum dapat menyebutkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa pada perkara tersebut.

Menanggapi terkait kemungkinan dihadirkannya istri dan anak terdakwa dalam persidangan, pihaknya menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan JPU sebagai pihak yang bertugas membuktikan dakwaan.

Adrian menambahkan untuk sidang lanjutan kasus TPPU ini dilaksanakan pada 6 Februari 2025, dengan agenda nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa atas dakwaan yang diajukan JPU.

Menurutnya, penundaan selama dua minggu ini diputuskan oleh majelis hakim karena adanya libur nasional.

“Majelis hakim menunda sidang untuk memastikan proses persidangan ke depan berjalan lancar,” katanya.

Setelah sidang perdana berakhir, Panji Gumilang mengungkapkan pihaknya saat ini sedang bersiap untuk menyusun eksepsi yang nantinya disampaikan pada sidang lanjutan.

“Untuk dakwaan tadi, tidak sesuai. Tadi sudah dengar (akan mengajukan eksepsi),” ucapnya.

Artikel Terkait

Nasional

Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Maluku-Papua Meningkat, dibanding Nasional

25 Februari 2023
paus fransiskus (3)
Nasional

Arahan Kepolisian dan PJ Gubernur DKI, Jelang Kedatangan Paus Fransiskus

31 Agustus 2024
teror tempo
Nasional

Teror Beruntun Tempo, LPSK Tekankan Perlindungan Jurnalis!

23 Maret 2025
mayat pasar baru bandung
Nasional

Mayat di Pasar Baru Bandung Bunuh Diri Diduga Karena Strees

9 Januari 2025
kopi sianida
Nasional

Kopi Sianida Jilid 2: Jessica Wongso Resmi Ajukan PK!

9 Oktober 2024
tol ciawi
Nasional

Kronologi Kecalakan Maut Tol Ciawi Bogor, Ciri Korban Teridenfikasi

5 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
MUKA KAYA

Muka Bisa Tunjukkan Status Kaya dan Miskin? Ini Hasil Penelitian!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat