BANDUNG, PANJIRAKYAT: Perayaan Imlek, khususnya di Indonesia, memiliki sejarah mengakar pada ingatan. Sebelum adanya pertunjukan barongsai dan tarian naga yang menjadi keidentikan Imlek, menjadi saksi perjalanan etnis Tionghoa di tanah air.
Adanya perayaan ini, menjadi keberagaman budaya lokal. Awalnya, Presiden Soekarno meresmikan perayaan ini sebagai hari raya resmi melalui Penetapan Pemerintah No. 2/OEM-1946.
Akan tetapi, perjalanan ini harus mengalami lika-liku sosial. Saat era Orde Baru, perayaan ini sempat dilarang selama 32 tahun melalui Inpres No. 14/1967 yang mengharuskan segala bentuk perayaan dan ekspresi budaya Tionghoa tidak terjadi.
Tradisi ini kembali diakui secara resmi setelah reformasi pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Imlek akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2002, memberi kebebasan bagi komunitas Tionghoa untuk merayakan tahun baru mereka dengan semangat yang baru.
Barongsai Imlek hingga Jadi Jenis Olahraga
Selain perayaan Imlek, Barongsai juga memiliki perjalanan yang unik di Indonesia. Sebelum tahun 1965, hampir semua perkumpulan Tionghoa di berbagai daerah memiliki kelompok barongsai sebagai bagian dari perayaan Imlek. Namun, sama seperti perayaan Imlek, pertunjukan barongsai juga tidak boleh tampil saat Orde Baru.
Setelah reformasi, barongsai kembali muncul dan berkembang menjadi bagian penting dari perayaan Imlek. Bahkan, seni pertunjukan ini kini telah menjadi cabang olahraga resmi di Indonesia.
Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) menjadi wadah yang menaungi kegiatan ini, yang mencakup dua kategori pertandingan: nomor lantai (tradisional) dan nomor tonggak (berstandar internasional).
Akulturasi dan Karakteristik Barongsai
Barongsai di Indonesia mencerminkan akulturasi budaya yang khas, hasil perpaduan antara budaya Tionghoa dengan tradisi lokal Indonesia.
Istilah “barongsai” sendiri berasal dari gabungan kata “barong” yang berasal dari Bali dan “sai” yang berarti singa dalam bahasa Hokkian. Keunikannya terletak pada bentuk dan gerakan yang sangat khas, serta makna simbolis yang mendalam.
Barongsai memiliki makna simbolis, seperti mengusir roh jahat, membawa keberuntungan, serta menjadi lambang kekuatan dan kebijaksanaan.
Selain sebagai bagian dari perayaan Imlek, barongsai juga sering ditampilkan dalam berbagai acara budaya dan menjadi daya tarik wisata di Indonesia. Kini, tidak hanya etnis Tionghoa yang memainkan barongsai, tetapi juga banyak etnis lain yang turut serta, menjadikannya simbol inklusivitas dan keberagaman.
Imlek dan barongsai adalah dua tradisi yang menunjukkan betapa kaya dan inklusifnya budaya Indonesia. Meskipun sempat mengalami masa kelam dengan pelarangan, kini keduanya telah menjadi simbol harmoni, keberagaman, dan persatuan.
Dari sekadar perayaan sederhana hingga menjadi bagian dari hari libur nasional, Imlek dan barongsai semakin memperkuat identitas kebudayaan Indonesia yang multietnis dan saling menghormati.
Perayaan ini tidak hanya merayakan tahun baru, tetapi juga menjadi lambang keberagaman yang terus berkembang dalam masyarakat Indonesia.
(Saepul)