• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Sampai Kapan Ban Bocor Boleh Ditambal? Ternyata Ini Batasnya

Penulis Saepul
28 September 2024
A A
ban bocor

(Dok.Federal)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ban termasuk komponen vital pada sepeda motor maupun mobil, yang berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan. Ketika ban bocor, terdapat pilihan dengan solusi tambal.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Banyak langkah itu dilakukan, karena cepat dan ekonomis, selain harus mengganti dengan yang baru perlu mengeluarkan sejumlah uang.

Batas Tambal Ban Bocor

Namun, apakah ban bisa terus dilakukan tambal jika bocor? Melansir laman Suzuki, berikut batas tambal ban:

  1. Jumlah Tambalan yang
    Idealnya, ban tambal lebih dari tiga kali. Terlalu banyak tambalan dapat mengurangi kekuatan struktur ban, terutama jika tambalan saling berdekatan.
  2. Posisi Bocoran
    Kebocoran yang terjadi di area telapak ban yang rata masih dapat penambalan. Aakan tetapi, jika kebocoran berada di dinding samping ban, penambalan sebiaknya jangan melakukan lagi, karena bisa berdampak pada kekuatan dan stabilitas.
  3. Jenis dan Ukuran Kerusakan
    Sebelum menambal, juka harus mengetahui ukuran robekan ban. Robekan kecil kurang dari 6 mm masih diperbolehkan. Sebaliknya, jika lubangnya besar atau bentuk kerusakannya memanjang, sebaiknya segera ganti.
  4. Kualitas Tambalan
    Kualitas tambalan sangat memengaruhi performa ban. Pastikan tambalan presisi dan menggunakan metode yang tepat, seperti tambalan dengan patch.
  5. Kondisi Keseluruhan Ban
    Periksa kondisi ban secara menyeluruh. Jika terlihat aus, retak, atau benang di dalamnya mulai terlihat, mengganti ban adalah pilihan terbaik untuk keselamatan berkendara.

Waktu Ganti Ban

Pertanyaan lain yang muncul, kapan harus mengganti ban. Beberapa kondisi berikut menjadi indikasi bahwa ban motor sebaiknya diganti:

ADVERTISEMENT
  1. Ban Sudah Terlalu Aus
    Ban yang aus bergejala dengan kembang atau pola tapak yang menipis. Jika sudah mendekati batas keausan, segera ganti ban meskipun belum pernah bocor.
  2. Kerusakan pada Dinding Samping
    Kerusakan pada dinding samping, seperti robekan atau benjolan, menandakan ban sudah tidak aman digunakan dan harus diganti.
  3. Sering Kehilangan Tekanan
    Jika ban sering kehilangan tekanan tanpa alasan jelas, bisa jadi ada kerusakan yang tidak terlihat. Mengganti ban lebih aman daripada terus-menerus menambal.
  4. Umur Ban Melebihi Batas
    Ban disarankan untuk diganti setiap 3-5 tahun. Meskipun masih tebal, ban yang terlalu tua bisa kehilangan elastisitas dan daya cengkeram.
  5. Kerusakan yang Tidak Bisa Ditambal
    Jika kerusakan terlalu besar atau berada di area yang sulit diperbaiki, lebih baik ganti ban.
  6. Ketidakstabilan Saat Menikung
    Jika merasakan ban goyang saat menikung, ini bisa jadi indikasi bahwa ban sudah tidak dalam kondisi baik dan perlu diganti.
  7. Benjolan di Permukaan Ban
    Benjolan yang muncul pada permukaan ban biasanya menunjukkan kerusakan pada lapisan dalam. Hal ini membuat ban tidak aman digunakan.
  8. Banyak Sobekan dan Tusukan
    Ban yang mengalami banyak sobekan atau tusukan, meski sudah ditambal, menunjukkan kehilangan kekuatan strukturalnya, sehingga lebih berisiko bocor kembali.

Dengan memahami seberapa sering ban masih boleh tambal dan kapan saatnya untuk menggantinya, pengendara dapat menjaga keselamatan serta kenyamanan saat berkendara.

 

 

(Saepul)

Tag: BanBan ausban mobil bocorban motor bocor

Artikel Terkait

mobil terlaris indonesia
Otomotif

Daftar Mobil Terlaris Oktober 2024, Innova Reborn Masih Jadi Raja!

19 November 2024
pemutihan pajak kendaraan
Otomotif

Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Ketinggalan!

30 September 2024
kredit honda scoopy baru
Otomotif

Kredit Honda Scoopy Baru, Cicilan Masih Terjangkau?

14 November 2024
operasi lodaya 2025 (4)
Otomotif

Operasi Lodaya 2025, Ketahui Denda bagi Pelanggar!

10 Februari 2025
harga mobil toyota (3)
Otomotif

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Toyota Naik? Ini Pantauan Terkini

3 Januari 2025
Hyundai Kona Electric
Otomotif

Agak Laen, Fitur V2L Hyundai Kona Electric Bisa Goreng Ayam hingga Bikin Jus

9 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
PRAKIRAAN HUJAN

Prakiraan Hujan Hari ini, Kemungkinan Besar di Banyak Kota

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat