JAKARTA, PANJIRAKYAT: Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, hanya saja mengatakan, sudah tidak lagi menjadi presiden.
“Hehehe, sudah purnatugas (dari Presiden). Pensiunan (biasa),” ujar Jokowi di Solo, dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2024). Ia juga tidak berkata banyak dan lebih memilih untuk tersenyum.
Jokowi menilai, penetapan status tersangka Hasto oleh KPK adalah proses hukum yang harus dihormati.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebaagai tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan ini, juga telah tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, juga tercantum Sprindik yang memuat kader PDIP itu tersangka.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik.
Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024. Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.
Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
(Saepul)