• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Respon Wasesneg, saat Dengar Purnawirawan TNI Surati DPR soal Pemakzulan Gibran

Penulis Saepul
5 Juni 2025
A A
Pemakzulan Gibran

(Setneg)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro mengaku, baru mengetahui pemberitaan soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan ususlan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka  sebagai Wakil Presiden RI, yang diterima oleh DPR RI.

BACAJUGA

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

Ia melanjutkan, diketahuinya dari sebaran informasi yang ada di grup obrolan WhatsApp dan media.

“Apa ya saya baca dimedia banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA,” kata  Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (05/06/2025).

Akan tetapi, ia tak ingin merespon lebih jauh soal isi usulan surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan oleh forum tersebut ke MPR dan DPR.

ADVERTISEMENT

“Enggak perlu direspons, enggak ada respons. Udah lama itu surat,” kata Juri.

Menurutnya, itu adalah wewenang pada MPR dan DPR untuk merespon surat itu.

Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat kepada MPR dan DPR terkait desakan mundur terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Senin (02/06/2025).

“Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada awak media, dikutip Selasa (03/06).

Ia mengatakan, faktanya ada 8 poin sikap dari purnawwirawan TNI. Namun, pihaknya menitikberatkan pada pemakzulan Gibran.

“Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu,” ucapnya.

Adapun poin pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, poin ke-8 yang disampaikan pada MPR dan DPR, berbunyi demikian;

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman”.

Surat itu tertandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

 

(Saepul)

Tag: gibran mundurGibran RakabumingGibran Rakabuming Raka

Artikel Terkait

bahlil golkar
Politik

Bahlil Klaim Tak Tahu Situasi Golkar Pasca Airlangga Lengser sebagai Ketum

13 Agustus 2024
prabowo megawati
Politik

Hubungan Prabowo dan Megawati Kuat, Sikap PDIP ke Pemerintahan Berubah?

3 Juni 2025
ijazah jokowi
Politik

Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

17 Juli 2025
Politik

Berpeluang Gerak Sendiri, PDIP Tinggal Carikan Cawapres untuk Puan

19 Februari 2023
megawati harun masiku
Politik

Bicara Kasus Harun Masiku, Megawati Siap Pasang Badan Jika Hasto Ditahan!

12 Desember 2024
ridwan kamil
Politik

Ketika Ridwan Kamil Umbar Janji Anggarkan Rp200 Juta ke Setiap RW Jakarta

2 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
nikel raja ampat

Kecaman Lahan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaan Pelanggar!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat