• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Penulis Saepul
13 Juli 2025
A A
IKN PSK

(Ilustrasi/Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Praktik pekerja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik belum lama ini.

BACAJUGA

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan anggota DPR sudah angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sudah mengklarifikasi praktik prostitusi ada di wilayah Sepaku yang terletak di sekitar IKN.

Ia menyebut, pihak yang terkait, seperti Satpol PP Penajam Paser Utara, pun sudah mengambil tindakan dengan menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat atau penjaja PSK

ADVERTISEMENT

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025 di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku.

Basuki juga menyampaikan, dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga penjaja seks atau pelaku praktik prostitusi.

“Operasi pertama petugas tertibkan dua orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan setelah muncul indikasi penginapan di sekitar IKN digunakan sebagai praktik prostitusi terselubung.

“Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi tidak terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto

“Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi,” imbuhnya.

Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan rutin supaya praktik prostitusi yang membuat citra IKN dan sekitarnya negatif tidak terjadi lagi.

“Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya; pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya,” kata Yulianto.

Otorita IKN meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan memperketat aturan bagi pengguna jasa penginapan.

“Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, Sabtu (12/7/2025).

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, untuk membersihkan praktik prostitusi.

Alimuddin menegaskan penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya diminta memperketat aturan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.

“Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa,” katanya.

(Saepul)

Tag: IKNIKN NusantaraPSK

Artikel Terkait

penundaan pelantikan kades
Nasional

Tito Ungkap Alasan Pelantikan Kades Harus Ditunda

1 Februari 2025
pegawai komdigi judol
Nasional

Pegawai Komdigi Tersandung Judol, Bagaimana Tindakan Menkomdigi?

2 November 2024
kapal pasir laut
Hukum

Kapal Malaysia Pencuri Pasir Laut Ditangkap, ABK dari Indonesia

11 Oktober 2024
Nasional

KOK Bisa, Data Menunjukkan74,8 Persen Belum Tahu Hari Pemilu?

30 Januari 2023
aturan pilkada 2024
Nasional

Aturan dan Sanksi Lengkap Pilkada 2024

27 September 2024
impor gula tom lembong
Nasional

Pakar Sebut Impor Gula Tom Lembong Tidak Rugikan Negara, kenapa?

18 November 2024
Artikel Selanjutnya
roy suryo jokowi (2)

Sesal Roy Suryo Angkat Nama Jokowi, Apa Jasanya?

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat