• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Toyota Naik? Ini Pantauan Terkini

Penulis Saepul
3 Januari 2025
A A
harga mobil toyota (3)

(Toyota Manado)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Harga mobil Toyota di Indonesia belum mengalami perubahan atas kenaikan PPN 12 persen, hingga berita ini rilis, Jumat (02/01/2024).

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Memantau laman resmi Toyota Astra Motor, harga mobil Toyota nampaknya masih mengacu pada mengacu pada harga per 1 Oktober 2024 dan belum ada penyesuaian harga terbaru.

Harga Mobil Toyota sebelum PPN 12 Persen

Adapun harga tersebut, mengacu pada (OTR Jakarta) yang berlaku saat ini, untuk wilayah Jakarta, Bekasi, dan Banten. Berikut daftar harga mobil Toyota lintas jenis dan model:

1. MPV

  • Toyota Calya: Rp 167.300.000 – Rp 190.000.000
  • Toyota Avanza: Rp 239.700.000 – Rp 276.700.000
  • Toyota Veloz: Rp 292.200.000 – Rp 340.400.000
  • Toyota Kijang Innova Reborn: Rp 384.100.000 – Rp 431.900.000
  • Toyota Voxy: Rp 621.700.000 – Rp 624.700.000
  • Toyota Kijang Innova Zenix Bensin: Rp 430.400.000 – Rp 481.934.000
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid: Rp 482.154.000 – Rp 637.464.000
  • Toyota Alphard Bensin: Rp 1.407.300.000 – Rp 1.630.300.000
  • Toyota Alphard Hybrid: Rp 1.710.800.000 – Rp 1.714.300.000
  • Toyota Vellfire Hybrid: Rp 1.844.200.000 – Rp 1.847.700.000

2. Hatchback

ADVERTISEMENT
  • Toyota GR Yaris: Rp 1.150.000.000 – Rp 1.198.000.000
  • Toyota Yaris GR Sport: Rp 341.400.000 – Rp 352.200.000
  • Toyota Agya (LCGC): Rp 170.900.000 – Rp 194.400.000
  • Toyota Agya GR Sport: Rp 243.000.000 – Rp 261.800.000

3. SUV

  • Toyota Raize: Rp 238.700.000 – Rp 312.000.000
  • Toyota Fortuner 2.4: Rp 573.700.000 – Rp 591.300.000
  • Toyota Fortuner 2.7: Rp 608.400.000 – Rp 628.300.000
  • Toyota Fortuner 2.8: Rp 634.900.000 – Rp 766.700.000
  • Toyota Fortuner GR Sport (2.8): Rp 756.100.000 – Rp 766.700.000
  • Toyota Rush GR Sport: Rp 284.400.000 – Rp 310.450.000
  • Toyota Yaris Cross: Rp 353.900.000 – Rp 432.200.000
  • Toyota Yaris Cross Hybrid: Rp 443.127.000 – Rp 454.950.000
  • Toyota Corolla Cross GR Sport Hybrid: Rp 608.400.000
  • Toyota Corolla Cross Hybrid: Rp 568.200.000 – Rp 608.400.000
  • Toyota Land Cruiser: Rp 2.583.900.000 – Rp 2.656.000.000

4. Sedan

  • Toyota Vios: Rp 369.900.000 – Rp 383.100.000
  • Toyota Corolla Altis: Rp 575.100.000 – Rp 578.100.000
  • Toyota Corolla Altis Hybrid: Rp 629.200.000 – Rp 632.200.000
  • Toyota GR 86: Rp 1.016.800.000 – Rp 1.054.000.000
  • Toyota GR Supra: Rp 2.237.600.000
  • Toyota Camry: Rp 809.800.000 – Rp 945.400.000

5. Komersial

  • Toyota Hilux Rangga: Rp 188.700.000 – Rp 372.500.000
  • Toyota Hilux Double Cabin: Rp 481.800.000 – Rp 532.750.000
  • Toyota Dyna: Rp 487.700.000 – Rp 491.700.000
  • Toyota Hiace Premio: Rp 659.700.000
  • Toyota Hiace Commuter: Rp 564.800.000
  • Toyota Hilux Single Cabin: Rp 407.800.000

Meskipun harga mobil Toyota tidak mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan harga  akan mengalami naik dalam perkiraan waktu dekat.

Kenaikan ini diperkirakan terkait dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang baru. Seperti penyampaian Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan PPN ini akan berimbas pada kendaraan bermotor, termasuk mobil yang dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Seluruh model mobil Toyota saat ini termasuk dalam kategori yang dikenakan PPnBM, sehingga perubahan tarif pajak ini dapat memengaruhi harga jual mobil di Indonesia.

Bagi konsumen yang berencana membeli mobil Toyota, disarankan untuk memantau perkembangan harga secara berkala, terutama dengan adanya kemungkinan penyesuaian harga akibat perubahan regulasi pajak yang akan berlaku.

 

(Saepul)

Tag: harga mobil bekasharga mobil toyotapetisi tolak PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

BPKB elektronik
Otomotif

Penerapan BPKB Elektronik Bertahap, untuk Wilayah Mana Saja?

9 Desember 2024
knalpot mobil asap putih
Otomotif

Knalpot Mobil Keluar Asap Putih, Tanda Rusak Berat?

22 September 2024
Hyundai Kona Electric
Otomotif

Agak Laen, Fitur V2L Hyundai Kona Electric Bisa Goreng Ayam hingga Bikin Jus

9 Oktober 2024
insentif mobil hybrid
Otomotif

Sinyal Pemerintah Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Kapan?

16 Desember 2024
honda pcx baru
Otomotif

Honda PCX Baru Meluncur, Antara Downgrade dan Update!

8 November 2024
toyota hilux rangga dan suzuki carry
Otomotif

Toyota Hilux Rangga vs Suzuki Carry, Mana Paling untung?

20 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
resolusi tahun baru 2025 (2)

Dear Pencari Kerja, Catat Beragam Resolusi Tahun Baru 2025!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025
golkar prabowo gibran

Golkar Tetap Loyal pada Prabowo dan Gibran

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat