BANDUNG, PANJIRAKYAT: Buntut viralnya petugas SPBU yang ditodong senjata api oleh pria berkacamata di SPBU yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Pelaku kini telah ditangkap dan tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, (24/1/2025). Diketahui, pelaku berinisial DD ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Senjata mirip senpi berupa korek api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, (24/1/2025).
Kombes Ade mengatakan, motif dari aksi tersebut berawal dari pelaku ditegur oleh korban karena pelaku ingin mengisi BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraanya.
“Tapi diingatkan oleh korban harus menggunakan barcode,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP karena secara melawan hukum melakukan kegiatan yg memaksa orang lain.
“Ancaman pidana paling lama 1 tahun,” ucapnya.
Kombes Ade menghimbau kepada masyarakat jika terjadi ribut di jalanan diselesaikan secara baik-baik dengan kepala dingin.
“Apabila itu peristiwa pidana akan kami proses dan usut tuntas. Masyarakat dapat melapor polisi ke nomor telepon 110 gratis pulsa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintimidasi kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Aksi pria itu terekam oleh CCTV, tampak petugas SPBU ditodong oleh pria berkacamata itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyebut, pelaku mengancam petugas tersebut dengan berkata “nanti saya tembak kamu”.
“Terlapor mengeluarkan senjata api dan berkata ‘nanti saya tembak’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (24/1/2025).
Lantas, petugas SPBU yang ditodong oleh pistol itu memanggil atasannya. Petugas dan pelaku sempat beradu mulut, karena masalah pengisian Pertalite yang harus menggunakan barcode. Atas kejadian tersebut, petugas SPBU sempat mengalami kaget. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami syok,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap pemicu pria menodongkan benda diduga pistol kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Penodongan terjadi karena adanya selisih paham perkara barcode untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).
“Faktor yang mempengaruhi (karena) ancaman atau selisih paham,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Wiratno, Kamis (23/1/2025).
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Kejadian diawali saat pelaku datang ke SPBU hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
“Petugas SPBU menjelaskan kalau mau mengisi Pertalite harus menggunakan barcode,” tuturnya.
Namun, pelaku tetap memaksa mobilnya untuk diisi Pertalite. Dia memaksa sambil mengeluarkan benda diduga pistol dan mengancam petugas SPBU.
“Namun petugas SPBU tetap tidak mau mengisikan. Selanjutnya orang tidak dikenal tersebut melanjutkan perjalanan,” bebernya.