• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Penyidik Limpahkan Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual ke Penuntut Umum!

Penulis Saepul
9 Januari 2025
A A
Agus Buntung pelecehan seksual

(kolase/Tiktok)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyerahkan tunadaksa tersangka pelecehan seksual, Iwas (Agus Buntung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

“Hari ini 9 Januari 2024 kita sepakati lakukan penyerahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif melansir Antara, Kamis (09/01/2025).

Penyidik menyerahkan Agus Buntung ke JPU beserta barang bukti perkara. Syarif memastikan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut penelitian jaksa, yang menyatakan berkas perkara milik bersangkutan pada 7 Januari 2025.

“Tanggal 7 Januari kami menerima surat pemberitahuan dari Kajati NTB bahwa proses penyidikan itu telah rampung dan lengkap, dan penyerahan ini tindak lanjutnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jaksa menyatakan, kasus pelecehan seksual Agus Buntung telah memenuhi sangkaan pidana, merujuk Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, kata Syarif, pemenuhan berkas perkara itu, penyidik melibatkan keterangan 14 saksi, baik dari kalangan saksi korban maupun ahli pidana dan psikologis.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” tambahnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: Agus BuntungAgus disabilitaskasus pelecehankasus pelecehan agus

Artikel Terkait

Teror Tempo
Nasional

Menkomdigi Dorong Tempo Laporkan Kasus Teror: Sebagai Mantan Jurnalis

22 Maret 2025
tni al disengat ikan pari pagar laut
Nasional

TNI AL Disengat Ikan Pari saat Bongkar Pagar Laut, Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

13 Februari 2025
awan jatuh
Nasional

Heboh Awan Jatuh Disebut Netizen Kendaraan Son Goku, Ini Penjelasan BMKG

17 November 2024
Petugas SPBU Ditodong pistol
Nasional

Gegara Barcode, Petugas SPBU Ditodong Orang Arogan di Jaktim!

24 Januari 2025
Witan Sulaeman pemecatan STY
Nasional

Rumor Pemecatan STY Bikin Pusing Pemain Timnas Senior: Witan Sulaeman Angkat Bicara!

5 Januari 2025
efisiensi anggaran
Nasional

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Kejagung Harus Ikut Ngirit!

13 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
promosi kosmetik ilegal

Kemkodigi Berantas Puluhan Ribu Konten Promosi Kosmetik Ilegal!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat