• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pengendara Kena Tilang ETLE Bonceng ‘Pocong’, Netizen Hampir Terkecoh

Penulis Saepul
10 September 2024
A A
etle pengendara pocong

(Tangkap layar/x)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Heboh di media sosial X, sebuah unggahan foto yang memuat  sebuah foto surat tilang elektronik (ETLE) serta memperlihatkan seorang pengendara motor yang diduga membonceng mahluk halus “Pocong” .

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Foto surat tilang ini mengundang banyak perhatian dan spekulasi di kalangan netizen.

Kepolisian lalu lintas menggunakan tilang sistem ETLE, untuk menjaring pelanggaran lalu lintas. Sistem ini memungkinkan polisi untuk memantau pelanggaran di titik-titik tertentu melalui kamera.

Dalam mekanismenya, Foto-foto pelanggaran dikirim ke alamat pengendara bersama surat konfirmasi beserta foto di lalu lintas, waktu pelanggarandan barcode yang dapat discan untuk melihat bukti berupa video atau foto.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan itu tertulis, bahwa  Surat tilang tersebut mencantumkan pelanggaran berdasarkan Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8) tentang kewajiban mengenakan helm standar nasional Indonesia.

“Tidak mengenakan helm. Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8). Tidak mengenakan helm standard nasional Indonesia,” tulis unggahan akun X @idaman-makmu.

Namun, kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi. Pengunggah mengklaim bahwa barcode dalam surat tilang tidak dapat dibuka, sehingga tidak bisa melihat video kejadian.

Keterangan pengunggah juga menyebutkan bahwa kondisi saat kejadian gelap dan surat tilang tersebut dikirim oleh Kapolres Pasuruan pada 8 Agustus 2024.

Setelah foto surat tilang ini viral, banyak netizen yang meragukan keaslian cerita tersebut. Beberapa netizen mengungkapkan bahwa foto surat tilang tersebut adalah hasil editan dan bukan kejadian nyata.

Mereka menunjukkan bahwa meskipun pengendara motor dalam foto tersebut memang tidak memakai helm, klaim tentang membonceng Pocong tampaknya merupakan penambahan cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Beberapa komentar di media sosial mengungkapkan kecurigaan bahwa ini adalah bentuk lelucon atau hoaks. “Wkwkkwkwk asem ternyata editan. Bener-bener pny sodara polisi gabisa diboongin,” komentar seorang netizen yang mengungkapkan bahwa foto tersebut tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.

 

(Saepul)

 

Tag: Etlepocongtilang elektroniktilang ETLE

Artikel Terkait

pemilik sepeda motor pertama
Otomotif

Mengenal John Potter, Buruh Inggris Pemilik Sepeda Motor Pertama di Indonesia

2 Oktober 2024
Yamaha Aerox Alpha
Otomotif

Banding Harga Vario 160 VS Yamaha Aerox, Tipe Termurah hingga Termahal!

20 Desember 2024
Suzuki Jimny White Rhino
Otomotif

Pancaran Suzuki Jimny White Rhino Unit Limit, Harga Hampir Rp 500 Juta!

24 November 2024
Mazda MX-30
Otomotif

Harga Rp860 Juta, Mobil Listrik Mazda MX-30 Jarak Tempuhnya Hanya 200 Km

13 November 2024
aletra l8 ev
Otomotif

Aletra L8 EV Dijual di Indonesia, Mobil Listrik Keluarga Garansi Panjang!

25 November 2024
baterai mobil listrik
Otomotif

Penyebab Baterai Mobil Listrik Bocor, Kalo Rusak Harus Ganti Baru!

23 November 2024
Artikel Selanjutnya
menteri desa

KPK Geledah Rumah Menteri Desa, Berhasil Sita Uang Tunai!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat