• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pengendara Kena Tilang ETLE Bonceng ‘Pocong’, Netizen Hampir Terkecoh

Penulis Saepul
10 September 2024
A A
etle pengendara pocong

(Tangkap layar/x)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Heboh di media sosial X, sebuah unggahan foto yang memuat  sebuah foto surat tilang elektronik (ETLE) serta memperlihatkan seorang pengendara motor yang diduga membonceng mahluk halus “Pocong” .

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Foto surat tilang ini mengundang banyak perhatian dan spekulasi di kalangan netizen.

Kepolisian lalu lintas menggunakan tilang sistem ETLE, untuk menjaring pelanggaran lalu lintas. Sistem ini memungkinkan polisi untuk memantau pelanggaran di titik-titik tertentu melalui kamera.

Dalam mekanismenya, Foto-foto pelanggaran dikirim ke alamat pengendara bersama surat konfirmasi beserta foto di lalu lintas, waktu pelanggarandan barcode yang dapat discan untuk melihat bukti berupa video atau foto.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan itu tertulis, bahwa  Surat tilang tersebut mencantumkan pelanggaran berdasarkan Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8) tentang kewajiban mengenakan helm standar nasional Indonesia.

“Tidak mengenakan helm. Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8). Tidak mengenakan helm standard nasional Indonesia,” tulis unggahan akun X @idaman-makmu.

Namun, kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi. Pengunggah mengklaim bahwa barcode dalam surat tilang tidak dapat dibuka, sehingga tidak bisa melihat video kejadian.

Keterangan pengunggah juga menyebutkan bahwa kondisi saat kejadian gelap dan surat tilang tersebut dikirim oleh Kapolres Pasuruan pada 8 Agustus 2024.

Setelah foto surat tilang ini viral, banyak netizen yang meragukan keaslian cerita tersebut. Beberapa netizen mengungkapkan bahwa foto surat tilang tersebut adalah hasil editan dan bukan kejadian nyata.

Mereka menunjukkan bahwa meskipun pengendara motor dalam foto tersebut memang tidak memakai helm, klaim tentang membonceng Pocong tampaknya merupakan penambahan cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Beberapa komentar di media sosial mengungkapkan kecurigaan bahwa ini adalah bentuk lelucon atau hoaks. “Wkwkkwkwk asem ternyata editan. Bener-bener pny sodara polisi gabisa diboongin,” komentar seorang netizen yang mengungkapkan bahwa foto tersebut tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.

 

(Saepul)

 

Tag: Etlepocongtilang elektroniktilang ETLE

Artikel Terkait

operasi lodaya 2025 (6)
Otomotif

Helm Gratis di Razia Operasi Lodaya Subang 2025, Khusus yang Kena Tilang?

11 Februari 2025
tol cipali ban
Otomotif

Jalan Rusak Tol Cipali Fatal untuk Ban Mobil, Netizen: Emang Bener2!

27 Januari 2025
suzuki us125
Otomotif

Spesifikasi Suzuki US125, Desain Neo Retro Harga Rp21 Jutaan!

23 Oktober 2024
mobil buatan pindad
Otomotif

Prabowo Wajibkan Menteri Kabinet Merah Putih Naik Mobil Buatan Pindad!

28 Oktober 2024
mobil listrik daya
Otomotif

Mau Beralih ke Mobil Listrik? Hitung Yuk Penggunaan Daya

19 September 2024
oli mobil hybrid
Otomotif

Benarkah Mobil Hybrid Tak Perlu Rajin Ganti Oli? Ini Faktanya!

2 November 2024
Artikel Selanjutnya
menteri desa

KPK Geledah Rumah Menteri Desa, Berhasil Sita Uang Tunai!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat