• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Kendaraan Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikannya

Penulis Saepul
11 November 2024
A A
Jakarta pajak kendaraan

(Lifepal)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) merencanakan kenaikan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025 mendatang.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Informasi ini tertuang dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024. Menelusuri Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan berkaitan dengan hukum antara orang pribadi atau badan dengan kendaraan bermotor yang Namanya tercantum dalam dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.

Lalu, Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan /atau Alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

Merujuk Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, ketentuan pajak kendaraan bermotor berlaku progresif sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan.

Berikut ketentuan baru pajak progresif sesuai Perda No.1 Tahun 2024 :

 

1. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor Pertama;

 

2. 3%(tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kedua;

 

3. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor ketiga;

 

4. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor keempat;

 

5. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

 

 

(Saepul)

 

 

Tag: bayar pajak kendaraandenda pajakPajakPajak 5 Tahunan

Artikel Terkait

oli motor stres
Otomotif

Oli Motor Bisa ‘Stres’, Nggak Percaya? Ini Penyebabnya

2 September 2024
Maung Garuda Limosine vs Ssayong Rexton, Spesifikasi Sama?
Otomotif

Maung Garuda Limosine vs Ssayong Rexton, Spesifikasi Sama?

15 November 2024
jok mobil
Otomotif

Tips Bersihkan Jok Mobil Kotor, Sesuai dengan Jenis Noda

8 September 2024
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Syarat dan Panduannya
Otomotif

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Syarat dan Panduannya

30 September 2024
harga mobil listrik 2025
Otomotif

Daftar Harga Mobil Listrik 2025, Pilih Sesuai Keinginan!

13 Januari 2025
lelang royal enfield
Otomotif

Bea Cukai Gelar Lelang Royal Enfield, Buka Harga dari Rp 19 Juta!

6 September 2024
Artikel Selanjutnya
iPhone 16 Indonesia

iPhone 16 Masih Sulit Masuk Indonesia, DPR: Masa Barang Orang Bebas ke Negara Kita

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat