• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pemerintah Gelontorkan Insentif 2025, 7 Model Mobil Hybrid Ini Berpeluang Dapat!

Penulis Saepul
26 Desember 2024
A A
Insentif mobil hybrid

(Toyota)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil elektrifikasi jenis hybrid berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen, mulai 1 Januari 2025.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan, keringanan pajak ini hanya berlaku selama satu tahun dan berlaku.

Setelah itu, insentif ini akan mendapatkan kajian perkembangan. Akan tetapi, salah satu tujuannya adalah guna mendukung pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, khususnya mobil hybrid.

Perlu juga diingat, insentif mobil hybrid 3 persen ini, hanya khusus

ADVERTISEMENT

untuk produksian lokal (CKD) dalam negeri oleh peserta program Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dengan begitu, hanya ada beberapa merk yang akan mendapatkan insentif ini, terdiri dari Toyota, Hyundai, Wuling, dan Suzuki yang dapat menikmatinya

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Rustam Effendi menegaskan, insentif ini berlaku untuk mobil hybrid rakitan lokal yang berhak mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga mobil hybrid di pasar dan meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Mobil yang Berpeluang Mendapatkan Insentif Mobil Hybrid 3 Persen

Saat ini, terdapat beberapa model mobil hybrid berstatus CKD, yang kemungkinan besar akan mendapatkan manfaat ini, antara lain:

Wuling Almaz RS Hybrid – Harga mulai Rp442 juta

Hyundai Santa Fe Hybrid – Harga mulai Rp786 juta

GWM Haval Jolion HEV – Harga mulai Rp405 juta

Suzuki Ertiga Hybrid – Harga mulai Rp277 juta

Suzuki XL7 Hybrid – Harga mulai Rp288 juta

Toyota Yaris Cross Hybrid – Harga mulai Rp440 juta

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid – Harga mulai Rp477 juta

Tarif PPnBM untuk Mobil Hybrid

Sejauh ini, tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil hybrid dan mild hybrid berkisar antara 6 persen hingga 14 persen, sementara untuk Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) tarifnya berkisar antara 5 persen hingga 8 persen, tergantung pada skema I atau skema II yang berlaku.

Dengan adanya insentif ini, harga mobil berteknologi hibrida di pasar Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih terjangkau, yang dapat mendorong penjualan kendaraan elektrifikasi.

 

 

(Saepul)

Tag: Insentifinsentif mobil hybridinsentif mobil listrikmobil hybrid

Artikel Terkait

airlangga hartarto (2)
Otomotif

Jadi Menteri Lagi, Mobil Airlangga Hartarto Banyak Pilihan

21 Oktober 2024
motor listrik smoot
Otomotif

Motor listrik Smoot Meluncur, Driver Ojol Full Senyum

13 November 2024
toyota
Otomotif

Toyota dan Hyundai Digugat Lantaran Diduga Jual Data Konsumen

29 Januari 2025
operasi lodaya 2025 (4)
Otomotif

Operasi Lodaya 2025, Ketahui Denda bagi Pelanggar!

10 Februari 2025
Operasi Lodaya 2025
Otomotif

Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Besok, Ini Sasaran Polisi!

9 Februari 2025
Jakarta Running Festival 2024
Otomotif

Ada Jakarta Running Festival 2024, Ini Jalanan Jakarta Harus Dihindari

11 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
HP samsung galaxy ai

Lineup HP Seri A Samsung yang Support Galaxy AI, Lengkap Kegunaan!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat