JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Adhinusa mengungkapkan, timnya bakal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), besok, Rabu (09/12/2024).
Ia menyebut, pihaknya juga akan menyertakan bukti tambahan dalam gugatan tersebut. Ia mengatakan personel tim hukum beserta pimpinannya akan disampaikan oleh Ketua TIM Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.
“Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti. Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya, sabar,” katanya.
Sebelumnya, Tim RIDO sempat mendatangi MK untuk berkonsultasi perihal sengketa hasil Pilkada 2024. Kuasa hukum RIDO menyebut, persiapan menyebut bukti-bukti untuk pengajuan gugatan telah memasuki taraf sekitar 97 persen.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, jam 23.59 WIB,” kata perwakilan tim hukum RIDO, Faizal Hafied, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
“Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” tambahnya.
Faizal mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pengajuan gugatan ke MK. Akan tetapi, ia belum dapat memastikan, waktu tepat pengajuan.
“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya,” ungkapnya
(Saepul)