BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade buka suara buntut lisensi untuk rumah makan Padang, serta melakukan razia terhadap rumah makan yang dimiliki bukan asli dari tanah Minang.
Andre menegaskan, siapapun bisa mendirikan rumah makan Padang, lantaran menjadi bagian hak.
“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Andre melalui akun X @IKMpusat.
“Jadi tidak ada boleh larangan. Siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang,” tegasnya.
Andre juga melurskan, terkait ramainya sebuah lisensi dari IKM menunjukkan, untuk menjaga untuk menjaga cita rasa masakan Padang dan tidak memungut biaya apapun.
“Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM, pertama, tidak dipungut bayaran,” ujar Andre.
“Lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa, cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya,” tandasnya.
Pernyataan IKM yang diwakili Andre ini sontak mengundang berbagai respons netizen. Tak sedikit netizen yang malah menyerukan boikot untuk rumah makan Padang yang berlisensi IKM.
“boikot boikot boikottttttttt,” tulis akun @tigapria.
“Kalau sampai warung Padang andalanku ada lisensi ini, nggak jadi makan di situ,” tulis @penyayaaaaaaang.
“di jakarta naspad yang enak emang rata2 padang jawa, entah dr kebumen, gombong, atau bantul, 3 daerah ini yg merajai padang di jakarta,” tulis pemilik akun @tukiminprau.
(Saepul)