JAKARTA, PANJIRAKYAT: Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Tengah mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi ini akan berguna untuk mencatat perilaku berkendara yang buruk, serta bakal terkena sanksi yang tegas.
Sekaligus, nantinya akan menjadi acuan terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya basis data merekam segala bentuk perilaku oknum pengendara yang tak patut aturan, Korlantas berharap dapat memantau dan menilai perilaku berkendara masyarakat secara lebih efektif.
“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaan SIM,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan dalam sambutannya di kegiatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Kamis (26/09/2024).
Pelanggar Terekam Traffic Attitude Record Terkena Pangkas Poin
Saat seseorang mengajukan permohonan SIM, mereka akan memperoleh poin sebanyak 12. Namun, total poin ini akan berkurang secara otomatis, jika pengemudi kedepatan melanggar aturan lalu lintas.
Pengurangan poin juga berbeda-beda, terpangkas 1 poin dengan taraf pelanggaran ringan, hingga 12 poin untuk kasus kecelakaan serius seperti tabrak lari.
Berpengaruh pada SKCK
Selain berfungsi sebagai sistem penalti, nantinya sanksi tersebut juga akan berpengaruh sebagai catatan perilaku berkendara ini juga dapat berfungsi bagi pihak kepolisian dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta mendorong masyarakat lebih menghargai aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan berkendara.
Dengan implementasi aplikasi Traffic Attitude Record, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berkendara.
(Saepul)