• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Korlantas Kembangkan Traffic Attitude Record, Bikin Pelaku Tabrak Lari Takut!

Penulis Saepul
27 September 2024
A A
traffic attitude record

(Ilustrasi.Korlantas)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Tengah mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi ini akan berguna untuk mencatat perilaku berkendara yang buruk, serta bakal terkena sanksi yang tegas.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Sekaligus, nantinya akan menjadi acuan terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya basis data merekam segala bentuk perilaku oknum pengendara yang tak patut aturan, Korlantas berharap dapat memantau dan menilai perilaku berkendara masyarakat secara lebih efektif.

“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaan SIM,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan dalam sambutannya di kegiatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Kamis (26/09/2024).

Pelanggar Terekam Traffic Attitude Record Terkena Pangkas Poin

Saat seseorang mengajukan permohonan SIM, mereka akan memperoleh poin sebanyak 12.  Namun, total poin ini akan berkurang secara otomatis, jika pengemudi kedepatan melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Pengurangan poin juga berbeda-beda, terpangkas 1 poin dengan taraf pelanggaran ringan, hingga 12 poin untuk kasus kecelakaan serius seperti tabrak lari.

Berpengaruh pada SKCK

Selain berfungsi sebagai sistem penalti, nantinya sanksi tersebut juga akan berpengaruh sebagai catatan perilaku berkendara ini juga dapat berfungsi bagi pihak kepolisian dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta mendorong masyarakat lebih menghargai aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan berkendara.

Dengan implementasi aplikasi Traffic Attitude Record, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berkendara.

 

(Saepul)

Tag: aplikasi SIGNALaplikasi traffic attitude recordkorlantastilang elektroniktilang ETLEtraffic attitude record

Artikel Terkait

harga motor honda 2025
Otomotif

Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

12 Januari 2025
maung garuda prabowo
Otomotif

Maung Garuda Tunggangan Prabowo, Mobil Putih Pertama Presiden RI!

20 Oktober 2024
etle pengendara pocong
Otomotif

Pengendara Kena Tilang ETLE Bonceng ‘Pocong’, Netizen Hampir Terkecoh

10 September 2024
menteri pigai
Otomotif

Disemprot karena Kinerja, Padahal Menteri Pigai Punya Kendaraan Miliaran!

6 Februari 2025
pabrik hyundai
Otomotif

Penyelidikan di Pabrik Hyundai, 3 Orang Tewas dalam Pengujian Mobil

21 November 2024
ppn 12 persen
Otomotif

Kebijakan PPN 12 Persen, Maaf Jenis Kendaraan Ini Terdampak!

13 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
klip roti tawar

Arti Warna Klip Roti Tawar, Bisa Tentukan Waktu Persedian!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat