BANDUNG, PANJIRAKYAT: Jumlah kebutuhan mobil inventaris atau dinas untuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih diperkirakan mencapai 162 unit.
Besarnya angka ini, lantaran dari jumlah menteri bertambah, dari 34 orang menjadi 53 orang, sementara wakil menteri yang sebelumnya hanya 18 orang kini meningkat menjadi 56 orang.
Perkiraan Jumlah Mobil Dinas Kabinet Merah Putih
Adapun jumlah perincian kendaraan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020, yang menyatakan bahwa menteri dan pejabat sejajar menteri berhak atas maksimal dua unit mobil dinas, sedangkan wakil menteri berhak atas satu unit mobil dinas.
Jika mencermati aturan tersebut, maka ketentuan total kebutuhan kendaraan dinas akan melonjak menjadi 162 unit.
Mobil dinas untuk menteri maupun wakil menteri merupakan kebijakan sebagai tunjangan dari negara. Hal itu sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara, serta Janda/Dudanya.
Dalam BAB III Pasal 5, berbunyi bahwa setiap menteri negara akan terfakomodir sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudi. Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor tersebut sepenuhnya dari negara.
Aturan lebih lanjut mengenai kendaraan dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.
Standar Kendaraan
Dalam PMK tersebut, tertuang pula bahwa standar kebutuhan kendaraan untuk menteri dan yang setingkat adalah maksimum 2 unit dengan tipe kendaraan sedan 3.500 cc 6 silinder, atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder. Untuk wakil menteri, jatah maksimum adalah 1 unit dengan tipe yang sama.
Namun, saaat ini belum ada informasi resmi mengenai model mobil dinas yang akan menjadi inventris khusus bagi Kabinet Merah Putih.
Kendati begitu, tidak ada kewajiban bagi menteri untuk menggunakan kendaraan dinas. Banyak menteri yang memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai pilihan transportasi sehari-hari.
Dengan bertambahnya jumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, kebutuhan akan mobil dinas juga meningkat signifikan. Hal ini menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas yang memadai bagi pejabat pemerintah untuk menjalankan tugas mereka.
(Saepul)