JAKARTA, PANJIRAKYAT: Modus penipuan dengan menggunakan kode QR palsu kini semakin marak dan telah menjadi sejumlah kasus di Indonesia. Tujuannya, untuk mengambil uang digital korban.
Saat ini, banyak pedagang sudah menerapkan pembayaran digital QRIS yang mengharuskan pembeli untuk mempindai atau scan kode QR tdari pedagang.
Namun, penipu tak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi ini, yang terlihat seperti milik pedagang asli. Ketika korban melakukan scan QR tersebut, uang dalam rekening mereka pun ludes tanpa sisa.
Kejahatan ini sangat sulit terdeteksi, karena kode QR palsu tersebut akan meniru identitas pedagang, jenis barang yang dijual, dan bahkan jumlah transaksi yang sebenarnya.
Fenomena penipuan ini juga sudah mendapat perhatian serius dari pihak Bank Indonesia. Beberapa waktu lalu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengimbau masyarakat mengenai ancaman penipuan ini, yang harus penuh kewaspadaan.
Ia menjelaskan bahwa QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dibangun dengan standar keamanan nasional dan mengacu pada praktik terbaik global.
“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia], dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” ujar Filianingsih melansir CNBC, Kamis (06/02/2025).
Menurutnya, peredaran QRIS palsu yang merugikan masyarakat perlu ditanggulangi bersama antara pemerintah, pedagang, dan konsumen.
Pedagang memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan transaksi. Mereka harus memastikan bahwa gambar QRIS yang digunakan berada dalam pengawasan mereka dengan baik.
Selain itu, pedagang juga harus memeriksa status pembayaran setelah transaksi terjadi, seperti memastikan bahwa notifikasi pembayaran sudah diterima dengan benar.
Namun, bukan hanya pedagang yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini. Para pembeli juga harus berhati-hati dan memastikan bahwa QRIS yang mereka scan sesuai dengan identitas merchant. ”
Pastikan nama merchant yang tertera pada QRIS sesuai dengan nama toko atau bisnis yang Anda tuju. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian seperti yang tertera ‘yayasan’ padahal yang Anda beli adalah barang dari toko onderdil,” kata Filianingsih.
Bank Indonesia dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan berkomitmen untuk melindungi konsumen dari penipuan melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif.
Filianingsih menegaskan, keamanan transaksi QRIS ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua pihak.
Dengan semakin maraknya modus penipuan menggunakan QRIS palsu, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pedagang serta konsumen dapat bekerja sama untuk memastikan setiap transaksi berjalan dengan aman dan transparan.
Keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan.
(Saepul)