JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyanyi legendaris Iwan Fals, menjalani pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, (03/02/2025) malam hari.
Ia mendatangi Polres Metro Jaksel, denga didampingi sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Namun, Iwan Fals enggan membeberkan secara spesifik mengenai panggilan dari kepolisian tersebut. Pelantun lagu ‘Bongkar’ tersebut, hanya mengungkapkan, memenuhi panggilan penyidik atas kasus yang dilaporkan sejak tahun 2021.
“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujarnya pada Senin (3/2/2025).
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengungkapkan, sang musisi menjawab 16 pertanyaan normatif yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi Om Iwan datang guna memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata bapak dua anak tersebut.
Iwan Fals enggan berkomentar terkait alasannya baru menjalani klarifikasi atas kasus yang dilaporkan 4 tahun silam. “Sehat semua ya,” ujarnya sambil berlalu.
Sang musisi diketahui melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021.
Menariknya, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.
(Saepul)