• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Gugat Hasil Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Sebut Kotak Suara di ‘Toilet’

Penulis Saepul
10 Januari 2025
A A
vicky prasetyo pilkada pemalang

(instagram/vickyprasetyo777)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dari nomor urut 01, Vicky Prasetyo dan Suwendi, menggugat hasil Pilkada Pemalang, lantaran dengan kecurigaan kecurangan dari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri.

BACAJUGA

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

Ia menyebut, terdapat otak suara yang tersimpan dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Pada saat perhitungan suara berlangsung, ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan,” ucap kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (09/01/2024).

Dengan penemuan itu, keduanya menduga, bahwa KPU berupaya tidak menghitung suara yang masuk. Vicky Prasetyo mengaku curiga, KPU telah melakukan kecurangan.

ADVERTISEMENT

“Pemohon berpendapat bahwa ditemukannya kotak suara ini dapat menimbulkan kecurigaan terdapat kotak-kotak suara lainnya yang juga disembunyikan oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Marloncius.

Selain itu, Vicky-Suwendi mengklaim, menemukan kelicikan lainnya, yakni politik uang dalam Pilkada Pemalang 2024. Menurut mereka, pasangan calon nomor urut 3, Anom Widiyantoro dan Nurkholes melakukan praktik bagi-bagi uang.

“Pemohon menemukan adanya banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo pasangan calon nomor urut 3, yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga,” ucapnya.

Selain itu, keduanya juga mendapati beberapa surat suara di lokasi pemilihan yang telah berisi pilihan pasangan calon nomor urut 3. Menurut keduanya, hal itu telah diketahui oleh KPU Pemalang, tetapi tak digubris.

“Pemohon dapat membuktikan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2024,” kata Marloncius.

Dengan dalil-dalil it, keduanya menggugat MK membatalkan hasil Pilkada Pilkada Pemalang 2024, yang ditetapkan oleh KPU daerah.

Lebih lanjut, meminta MK untuk memerintahkan pelaksanaan ulang pilkada dengan terbuka dan jujur.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan pasangan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut,” imbuhnya.

Hasil penetapan KPU, Kabubaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, Anom-Nurkholes ditetapkan menjadi pemenang dengan raihan suara sebanyak 278.043.

 

(Saepul)

Tag: aturan Pilkada 2024gugatan pilkadapilkada 2024Pilkada Jakarta

Artikel Terkait

Syaikhu – Ilham
Politik

Seribu Kader NasDem Siap Door to door Menangkan Syaikhu – Ilham di Pilkada Jabar

19 September 2024
Opini

Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Mengancam Keutuhan NKRI

4 Maret 2023
cak imin dilaporkan
Hukum

Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Dugaan Penyalahgunaan Jabatan soal Timwas Haji

9 Oktober 2024
Opini

Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu, Pemerintah Jangan Merasa Paling Tahu

23 Januari 2023
kaesang kim
Politik

Kaesang Punya Peluang Diusung Partai KIM, hingga Sosok ini yang Jadi Pendamping

12 Juli 2024
anies baswedan
Politik

Terungkap! Alasan KSP Dorong Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

13 November 2024
Artikel Selanjutnya
Agus Buntung ditahan

Agus Buntung Mewek Ogah Ditahan, Ini Pertimbangan Jaksa

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

hasto vonis

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

25 Juli 2025
prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat