JAKARTA, PANJIRAKYAT: Dampak kenaikan PPN 12 persen untuk harga HP. Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, dari sebelumnya 11 persen sejak 1 April 2022.
Kebijakan ini telah terumuskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Keputusan tersebut, diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan memberikan catatan kenaikan PPN 12 persen bersifat selektif, hanya barang-barang tertentu, termasuk barang elektronik seperti HP.
Tak ayal, keputusan ini menuai reaksi beragam dari lapisan masyarakat, terutama dari pengusaha, dan ekonom. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif PPN 12 persen tidak akan berlaku pada barang kebutuhan pokok, tetap diperkirakan akan memengaruhi berbagai sektor.
Perhitungan Pengaruh PPN 12 Persen pada Harga HP
Tarif PPN yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen akan mempengaruhi harga jual akhir produk, termasuk smartphone.
Meskipun kenaikan tarif PPN ini terlihat kecil, tetapi tetap saja akan berpengaruh pada harga barang bagi konsumen. Kenaikan PPN sebesar 1 persen akan berlaku pada harga dasar produk sebelum edar ke konsumen.
Simulai kalkulasi dari HP, jika anda membeli HP dengan dasar harga Rp5 juta, maka kenaikan PPN 12 persen ini akan membuat harga jual akhir smartphone tersebut naik sekitar Rp50 ribu.
Walau nominalnya tidak terlalu besar, setiap kenaikan harga tetap akan terasa signifikan, terutama bagi konsumen dengan anggaran terbatas.
Kenaikan ini berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, apalagi dalam kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi oleh inflasi dan ketidakpastian global.
Dengan begitu, produsen dan pengecer smartphone perlu mempertimbangkan strategi untuk mengurangi dampak kenaikan harga agar tidak mengurangi volume penjualan.
Simulasi Harga pada Lintas Segmen
Dampak kenaikan PPN ini akan berbeda-beda tergantung pada segmen harga smartphone yang dibeli oleh konsumen.
Misalnya saja, untuk kelas terbawah smartphone yaitu entry-level, menunjukkan rentang harga sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta, kenaikan PPN akan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam persentase harga.
Sebagai contoh, sebuah smartphone dengan harga dasar Rp2 juta akan mengalami kenaikan sekitar Rp20 ribu. Meskipun terlihat kecil, bagi konsumen dengan anggaran terbatas, tambahan Rp20 ribu ini bisa cukup terasa.
BACA JUGA: Maaf Netflix dan Spotify akan Terkena PPN 12 Persen Tahun 2025!
Untuk segmen mid-range dengan harga dasar sekitar Rp5 juta, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menambah sekitar Rp50 ribu pada harga jual.
Bagi konsumen yang membeli smartphone di kelas ini, meskipun nominalnya lebih tinggi, dampaknya mungkin tidak sekuat di segmen entry-level.
Namun, tetap saja, keputusan pembelian akan dipengaruhi oleh harga, terutama bagi konsumen yang sensitif terhadap perubahan harga.
Harga Segmen Flagship akan Lebih Terasa
Di sisi lain, untuk segmen flagship dengan harga dasar mulai dari Rp10 juta ke atas, kenaikan PPN 12 persen akan lebih terasa pada nominal harga akhir, meskipun tidak terlalu besar dalam persentase.
Sebagai contoh, sebuah smartphone flagship seharga Rp15 juta akan mengalami kenaikan sekitar Rp150 ribu. Walaupun nominal kenaikan tersebut tidak terlalu besar, bagi konsumen kelas atas, hal ini mungkin tidak terlalu mengganggu daya beli mereka. Namun, bagi konsumen dengan anggaran terbatas, kenaikan harga ini tetap perlu dipertimbangkan.
(Saepul)