• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Ketinggalan!

Penulis Saepul
30 September 2024
A A
pemutihan pajak kendaraan

(Ilustrasi.Bapenda)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG,PANJIRAKYAT: Empat provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam bulan September 2024.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Program ini terselenggara sejak Juli 2024 dan bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

4 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pertama, Provinsi Aceh melaksanakan pemutihan yang mencakup pembebasan pajak progresif dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini sudah dihelat sejak Maret dan akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini sebagaimana Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat ibu kota, Provinsi Jakarta menawarkan pemutihan denda administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024.

Program tersebut dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Selantunya, Pemerintah Provinsi Bali juga ikut menggelar program ini bermotor mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024.

Dalam program ini mencakup penghapusan sanksi administratif terhadap PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Dari wilayah lain, Bengkulu menerapkan pemutihan PKB yang mencakup penghapusan tunggakan dan denda, berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.

Program ini diatur dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024.

Pemutihan Pulau Jawa

Bergeser ke Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Program ini mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan, dan keringanan tunggakan PKB.

Selain itu, Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jabar) memberikan diskon 10 persen untuk PKB, berlaku mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Program ini berbeda-beda di setiap daerah, baik dari segi jenis keringanan, aturan, maupun periode pelaksanaannya.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah. Pastikan untuk mengetahui jadwal dan syarat yang berlaku di wilayah agar tidak ketinggalan.

 

(Saepul)

Tag: Bea Pajakbebas pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraansamsatSamsat Online

Artikel Terkait

toyota camry bekas
Otomotif

Daftar Harga Toyota Camry Bekas, Semua Tahun Lengkap!

21 Agustus 2024
ban bocor
Otomotif

Sampai Kapan Ban Bocor Boleh Ditambal? Ternyata Ini Batasnya

28 September 2024
toyota hilux rangga (4)
Otomotif

Untuk Keperluan Niaga, Seberapa Irit Toyota Hilux Rangga?

19 Oktober 2024
Honda scoopy baru (2)
Otomotif

Serupa Tapi Tak Sama Mesin Honda Scoopy Baru dan BeAT 2024

8 November 2024
Aki RX king
Otomotif

Aki RX King Konslet, Rumah di Kebumen Hangus

27 Oktober 2024
AC MOBIL
Otomotif

AC Mobil Tak Stabil, Padahal Baru Servis? Kenali 9 Masalah Ini!

16 November 2024
Artikel Selanjutnya
HP mirip iphone 16 (2)

HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ijazah jokowi

Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

17 Juli 2025
roy suryo jokowi (2)

Sesal Roy Suryo Angkat Nama Jokowi, Apa Jasanya?

15 Juli 2025
IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat