• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Bye-bye Tilang Manual, Sistem Cakra Presisi Lebih Canggih!

Penulis Saepul
21 Januari 2025
A A
sistem cakra presisi

(Polda Sulsel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi merilis aturan baru terkait penegakan hukum lalu lintas, Sistem Cakra Presisi pada hari ini, Senin (20/1/2025).

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Melalui sistem ini, akan menggantikan tilang manual yang selama ini menjadi pegangan kepolisian lalu lintas, untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Peluncuran sistem tilang Cakra Presisi, akan lebih efisien secara teknis dan bertujuan untuk menegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Teknis Sistem Tilang Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi ini merupakan inovasi yang menggantikan proses penilangan manual dengan sistem otomatis.

ADVERTISEMENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, sistem ini akan terintegrasi dengan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik yang statis maupun mobile.

Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera E-TLE akan langsung terproses secara otomatis.

Sanksi akan Dikirim Lewat WhatsApp

Ketika seorang pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh kamera ETLE, pengendara akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp hanya dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.

Nomor WhatsApp untuk pengiriman surat tilang ini berasal dari data kendaraan yang terdaftar, seperti saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau proses mutasi.

“Nomor telepon yang terdaftar pada kendaraan akan menjadi database utama untuk pengiriman notifikasi E-TLE secara digital,” ungkap Latif.

Setelah menerima notifikasi melalui WhatsApp, pengendara wajib melakukan klarifikasi melalui laman resmi di http://etle-pmj.id.

Pada laman tersebut, pengendara harus mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang terdapat pada pesan WhatsApp.

Setelah mengisi data yang sesuai, pengendara akan menerima kode bayar sesuai denda untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Jika pengendara tidak melakukan klarifikasi, Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan. Pemilik kendaraan baru akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat.

Target dan Efisiensi Sistem Cakra Presisi

Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang sebanyak 120 juta untuk pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem Cakra Presisi.

“Jika kami masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggar yang akan mendapatkan konfirmasi, sehingga hasilnya tidak optimal,” kata Latif.

Sistem baru ini harapannya bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menciptakan proses penilangan yang lebih cepat dan efisien.

Inisiator Aturan Baru

Penerapan sistem Cakra Presisi muncul sebagai solusi atas keterbatasan sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum berjalan secara optimal.

Sebelumnya, proses validasi pelanggaran yang terdeteksi oleh E-TLE masih memerlukan intervensi manual oleh petugas, yang memakan waktu dan tenaga.

Sistem manual ini juga terbatas oleh anggaran yang tersedia, yang hanya memungkinkan pengiriman surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar setiap tahunnya.

Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, dengan mengurangi beban kerja petugas dan mempercepat proses pengiriman surat tilang secara otomatis.

Sebagai bagian dari pengembangan sistem ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memberikan hibah 40 unit E-TLE Mobile pada tahun 2025 untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile untuk memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

 

(Saepul)

 

Tag: Etletilangtilang elektroniktilang ETLEtilang polisi

Artikel Terkait

kredit honda scoopy baru
Otomotif

Kredit Honda Scoopy Baru, Cicilan Masih Terjangkau?

14 November 2024
toyota hilux rangga dan suzuki carry
Otomotif

Toyota Hilux Rangga vs Suzuki Carry, Mana Paling untung?

20 Oktober 2024
toyota hrs hidrogen
Otomotif

Toyota Resmikan HRS Hidrogen, Satu-satunya di Indonesia?

11 Februari 2025
Honda scoopy baru (5)
Otomotif

Sederet Fitur Honda Scoopy Baru, Ini Daftar Harga Lengkap!

11 November 2024
subsidi motor listrik
Otomotif

Subisidi Motor Listrik Era Prabowo Tamat?

24 Oktober 2024
Brembo Ohlins
Otomotif

Brembo Berani Akuisisi Ohlins, Ini Alasannya

22 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha r25 terbaru (2)

Yamaha R25 Mengaspal di Indonesia, Performa Gahar Tapi Rendah Emisi!

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat