• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Bye-bye Tilang Manual, Sistem Cakra Presisi Lebih Canggih!

Penulis Saepul
21 Januari 2025
A A
sistem cakra presisi

(Polda Sulsel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi merilis aturan baru terkait penegakan hukum lalu lintas, Sistem Cakra Presisi pada hari ini, Senin (20/1/2025).

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Melalui sistem ini, akan menggantikan tilang manual yang selama ini menjadi pegangan kepolisian lalu lintas, untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Peluncuran sistem tilang Cakra Presisi, akan lebih efisien secara teknis dan bertujuan untuk menegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Teknis Sistem Tilang Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi ini merupakan inovasi yang menggantikan proses penilangan manual dengan sistem otomatis.

ADVERTISEMENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, sistem ini akan terintegrasi dengan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik yang statis maupun mobile.

Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera E-TLE akan langsung terproses secara otomatis.

Sanksi akan Dikirim Lewat WhatsApp

Ketika seorang pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh kamera ETLE, pengendara akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp hanya dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.

Nomor WhatsApp untuk pengiriman surat tilang ini berasal dari data kendaraan yang terdaftar, seperti saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau proses mutasi.

“Nomor telepon yang terdaftar pada kendaraan akan menjadi database utama untuk pengiriman notifikasi E-TLE secara digital,” ungkap Latif.

Setelah menerima notifikasi melalui WhatsApp, pengendara wajib melakukan klarifikasi melalui laman resmi di http://etle-pmj.id.

Pada laman tersebut, pengendara harus mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang terdapat pada pesan WhatsApp.

Setelah mengisi data yang sesuai, pengendara akan menerima kode bayar sesuai denda untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Jika pengendara tidak melakukan klarifikasi, Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan. Pemilik kendaraan baru akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat.

Target dan Efisiensi Sistem Cakra Presisi

Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang sebanyak 120 juta untuk pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem Cakra Presisi.

“Jika kami masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggar yang akan mendapatkan konfirmasi, sehingga hasilnya tidak optimal,” kata Latif.

Sistem baru ini harapannya bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menciptakan proses penilangan yang lebih cepat dan efisien.

Inisiator Aturan Baru

Penerapan sistem Cakra Presisi muncul sebagai solusi atas keterbatasan sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum berjalan secara optimal.

Sebelumnya, proses validasi pelanggaran yang terdeteksi oleh E-TLE masih memerlukan intervensi manual oleh petugas, yang memakan waktu dan tenaga.

Sistem manual ini juga terbatas oleh anggaran yang tersedia, yang hanya memungkinkan pengiriman surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar setiap tahunnya.

Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, dengan mengurangi beban kerja petugas dan mempercepat proses pengiriman surat tilang secara otomatis.

Sebagai bagian dari pengembangan sistem ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memberikan hibah 40 unit E-TLE Mobile pada tahun 2025 untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile untuk memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

 

(Saepul)

 

Tag: Etletilangtilang elektroniktilang ETLEtilang polisi

Artikel Terkait

oli mobil hybrid
Otomotif

Benarkah Mobil Hybrid Tak Perlu Rajin Ganti Oli? Ini Faktanya!

2 November 2024
mobil bekas rp 100 juta
Otomotif

Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta? Ini 10 Rekomendasi

27 Agustus 2024
Honda Forza 2025
Otomotif

Harga Honda Forza 125 2025 Bikin Dompet ‘Horor’

18 Oktober 2024
jok mobil
Otomotif

Tips Bersihkan Jok Mobil Kotor, Sesuai dengan Jenis Noda

8 September 2024
BYD Denza D9
Otomotif

Denza D9 Diluncurkan, Siap Tantang Toyota Alphard di Segmen Premium!

22 Januari 2025
bodi mobil polish wax
Otomotif

Bikin Mengkilap dan Rawat Bodi Mobil, Polish Atau Wax?

24 September 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha r25 terbaru (2)

Yamaha R25 Mengaspal di Indonesia, Performa Gahar Tapi Rendah Emisi!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat