• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Belum Berizin di RI, iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai!

Penulis Saepul
29 November 2024
A A
iphone 16 dimusnahkan bea cukai

(Youtube/TechRax)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan  ponsel iPhone, termasuk model 16, menjadi bagian komitmennya untuk memusnahkan barang ilegal atau selundupan. Terbaru, adanya kasus penyelundupan iPhone 16 sebanyak 102 unit.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Diketahui, sampai saat ini, penjualan iPhone di Indonesia masih berstatus ilegal, lantaran belum berizin dan tidak memenuhi  Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, ponsel buatan Amerika Serikat tersebut, berasal dari Batam ke Jakarta lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menyatakan, barang-barang itu akan dimusnahkan dan tidak ada pelelangan.

Askolani menyebut, iphone 16 tersebut telah melanggar aturan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan, ponsel-ponsel itu tidak membayar biaya bea masuk, yang seharusnya dibayar di Batam. Penyelundupan dilakukan dalam beberapa modus, yaitu melalui barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman.

“Yang kita tegah hari ini adalah pemasukan iPhone 16 via Batam, yang tentunya kalau lewat Batam dia harus membayar bea masuk, dan itu tidak dilakukan. Kemudian, pemasukan itu juga tidak sesuai dengan ketentuan Permendag 8/2024. Sehingga kita tegak,” melansir CNBC, Jumat (29/11/2024).

Tindakan itu menjadi langkah mereka, untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.

“Barang-barang itu kita musnahkan, tidak ada yang kita lelang. Semua kita musnahkan. Untuk menjaga industri kita dan menjaga ekonomi kita. Kita sejalan dengan peraturan Mendag dan juga ketentuan dari Kemenperin, untuk kemudian menjaga industri dan ekonomi kita,” tegas Askolani.

iPhone 16 yang dimusnahkan oleh Bea Cukai, diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

Dengan begitu, ia mengingatkan pengawasan yang tidak hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta, sekaligus juga di seluruh bandara di Indonesia.

Bea Cukai akan terus menjaga komitmennya, untuk melakukan pengawasan barang-barang yang masuk ke tanah air, apalgi tidak berizin.

“Tentunya kita juga konsisten bahwa risiko itu bukan hanya di Bandara Soetta, tetapi juga di bandara lain dimungkinkan. Untuk itu kita konsisten melakukan pencegahan terhadap pemasukan barang-barang yang tidak sesuai dengan perizinan atau tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan di Permendag,” pungkasnya.

 

(Saepul)

Tag: Bea Cukaibiaya produksi iPhone 16harga iphone 16IMEI iPhoneiphone 16 China

Artikel Terkait

telepon phising
Tekno

Awas Memanggil Anda, Ketahui Tanda Telepon Phising!

7 Februari 2025
baterai bocor
Tekno

Baterai HP atau Laptop Bocor? Jangan Dibuang Dulu, Ini Kata Peneliti!

18 November 2024
aplikasi temu
Tekno

Bukan Hanya di Indonesia, Aplikasi Temu Bermasalah di Eropa!

13 Oktober 2024
harga PlayStation 5
Tekno

Harga PlayStation 5 Naik Signifikan Padahal Tak Laku, Kok Bisa?

28 Agustus 2024
WhatsApp transkrip suara
Tekno

Fitur WhatsApp Transkrip Suara Baru, Indonesia Sudah Ready?

24 November 2024
Aquos vs Iqoo
Tekno

Perbandingan HP Rp 9 Jutaan, Sharp Aquos R9 vs iQOO 13

6 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
Resmi Dinaikan Prabowo, Ini Perbandingan Gaji PNS dan Honorer!

Resmi Dinaikan Prabowo, Ini Perbandingan Gaji PNS dan Honorer!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat