JAKARTA, PANJIRAKYAT: Belakangan, CEO Apple Tim Cook sering menyebut-nyebut nama Indonesia di depan para investor dalam acara paparan kinerja kinerja keuangan.
Namun, nama Indonesia tak terdengar lagi dilontorkan oleh Tim Cook, pasca ramainya kabar larangan penjualan Iphone 16 di tanah air.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut, baru menggelar earning call untuk menyampaikan kinerja keuangan periode Juli-Agustus 2024, Kamis (31/10/2024).
Dalam penyampaian itu, Cook menunjukkan beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.
“Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” ungkap Cook dalam keterangannya.
Selain itu, Cook juga menyebut kunjungannya ke Indonesia dan negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam dan Singapura.
“Baru dua pekan lalu saya berkunjung ke Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sangat menakjubkan melihat cara berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan berbagai hal yang luar biasa,” katanya.
Indonesia pun kembali disebut pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024. Mereka, tak membantah penjualan di Indonesia.
“Kami mencatat rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” paparnya.
CEO Apple Luca Maestri, juga sempat menyebut nama Indonesia. Maestri mengungkapkan, Apple berhasil mendulang US$ 39,3 miliar dari penjualan iPhone.
“Kami membukukan rekor kuartalan di beberapa negara termasuk UK, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” jelasnya.
Terkait hal itu, nama Indonesia dari penyampaian kinerja finansial Apple terjadi berbarengan dengan kehebohan larangan penjualan iPhone di RI.
Bahkan, masyarakat tanah air yang membeli iPhone 16 dari online shop atau jasa penitipan pembelian luar negeri arus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.
Kemenperin menyebut, terdapat 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Padahal, jual-beli seri HP tersebut belum berizin di Indonesia.
Tak hanya itu, Kemenperin secara hukum akan menanggapi pihak-pihak yang menjual-belikan iPhone 16 di online shop, sesuai dengan pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” papar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran persnya.
(Saepul)