JAKARTA, PANJIRAKYAT: Aplikasi e-commerce asal China, Temu resmi diblokir di Indonesia, Rabu (09/10/2024). Namun, dari penelusuran toko aplikasi seperti Playstore, masih tersedia.
Jika Pengguna Android menelusuri Playstore, maka masih bisa untuk mengunduh aplikasi tersebut layaknya aplikasi lain sebagai tanda berizin.
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengajukan pemblokiran, tetapi masih proses teknisnya memerlukan waktu.
“Sudah nggak bisa dipakai sebenarnya. [Mengenai kemunculan di Play Store dan App Store] nanti tunggu,” ujar Budi Arie, Kamis (10/10) selepas acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia.
Pemblokiran Aplikasi Temu di Playstore dan App Store
Budi Arie menambahkan, meskipun aplikasi Temu masih tampak di toko aplikasi, seperti Playstore, tetapi publik di Indonesia tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk bertransaksi.
“Yang penting kami sudah tegas. Kami mengajukan pemblokiran dan surat kami secara resmi sudah disampaikan ke platform. Soal muncul apa tidak muncul, ini tanya platformnya. Tapi kami sudah meyakinkan bahwa tidak bisa lagi diakses. Jadi cuma display saja. Begitu mau register atau transaksi, sudah nggak bisa,” tutur Budi Arie.
Kehadiran Aplikasi Temu sebelumnya, menjadi polemik lantaran khawatir dapat membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Sistem Penjualan
E-commerce ini, menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara, memungkinkan barang-barang bisa terjual dengan harga sangat murah.
Tentunya, hal ini bisa menyebabkan merusak iklim persaingan yang sehat di pasar domestik.
Keberadaan Temu di pasar Indonesia lantas menimbulkan berbagai kontroversi, terutama di kalangan pelaku UMKM yang bisa terdampak dengan kehadiran e-commerce ini.
Banyak yang resah bahwa harga murah dari aplikasi Temu dapat mengakibatkan kesulitan bagi bisnis lokal untuk bersaing.
Dengan langkah pemblokiran ini, pemerintah berharap dapat melindungi UMKM dan menjaga iklim kompetisi yang adil.
Meski aplikasi Temu masih bisa terakses di toko aplikasi, langkah tegas dari pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi para pelaku usaha lokal.