• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Aplikasi Temu Sudah Diblokir di RI, Kok Masih Ada di Playstore?

Penulis Saepul
10 Oktober 2024
A A
Aplikasi Temu Playstore

Dok (Panji Rakyat)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Aplikasi e-commerce asal China, Temu resmi diblokir di Indonesia, Rabu (09/10/2024). Namun, dari penelusuran  toko aplikasi seperti Playstore, masih tersedia.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Jika Pengguna Android menelusuri Playstore, maka masih bisa untuk mengunduh aplikasi tersebut layaknya aplikasi lain sebagai tanda berizin.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengajukan pemblokiran, tetapi masih proses teknisnya memerlukan waktu.

“Sudah nggak bisa dipakai sebenarnya. [Mengenai kemunculan di Play Store dan App Store] nanti tunggu,” ujar Budi Arie, Kamis (10/10) selepas acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pemblokiran Aplikasi Temu di Playstore dan App Store

Budi Arie menambahkan, meskipun aplikasi Temu masih tampak di toko aplikasi, seperti Playstore, tetapi publik di Indonesia tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk bertransaksi.

“Yang penting kami sudah tegas. Kami mengajukan pemblokiran dan surat kami secara resmi sudah disampaikan ke platform. Soal muncul apa tidak muncul, ini tanya platformnya. Tapi kami sudah meyakinkan bahwa tidak bisa lagi diakses. Jadi cuma display saja. Begitu mau register atau transaksi, sudah nggak bisa,” tutur Budi Arie.

Kehadiran Aplikasi Temu sebelumnya, menjadi polemik lantaran khawatir dapat membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Sistem Penjualan

E-commerce ini, menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara, memungkinkan barang-barang bisa terjual dengan harga sangat murah.

Tentunya, hal ini bisa menyebabkan merusak iklim persaingan yang sehat di pasar domestik.

Keberadaan Temu di pasar Indonesia lantas menimbulkan berbagai kontroversi, terutama di kalangan pelaku UMKM yang bisa terdampak dengan kehadiran e-commerce ini.

Banyak yang resah bahwa harga murah dari aplikasi Temu  dapat mengakibatkan kesulitan bagi bisnis lokal untuk bersaing.

Dengan langkah pemblokiran ini, pemerintah berharap dapat melindungi UMKM dan menjaga iklim kompetisi yang adil.

Meski aplikasi Temu masih bisa terakses di toko aplikasi, langkah tegas dari pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi para pelaku usaha lokal.

Tag: Aplikasi TemuAplikasi Temu di PlaystoreAplikasi Temu diblokirApp StorePlaystore

Artikel Terkait

robot-black-panther-2.0
Tekno

Robot Black Panther 2.0 dari China, Kecepatan Nyaris Samai Usain Bolt!

11 Februari 2025
INFINIX SMART 9 HD
Tekno

Infinix Smart 9 HD Punya Kekuatan Tinggi, Ini Rahasiannya!

9 Februari 2025
ahmed al kaf (3)
Tekno

Gegara Wasit Ahmed Al Kaf, Google Maps Bahrain Dilabeli ‘AFC Mafia’?

14 Oktober 2024
windows 11 (3)
Tekno

Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

12 Januari 2025
aplikasi penguras rekening
Tekno

Daftar Aplikasi Penguras Rekening Ini, Sudah Jutaan Terdownload!

8 Desember 2024
realme c75 rekor muri
Tekno

Yakin Nggak Mau Beli? Kekuatan Realme C75 Diakui Rekor MURI!

17 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
mobil sultan hassanal bolkiah

Jumlah Mobil Mewah Sultan Hassanal Bolkiah, Bisa Bikin Dealer!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat