BANDUNG, PANJIRAKYAT: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal memberi sanksi tegas terhadap Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang yang terjerat kasus dugaan asusila anak.
Hal itu diungkap langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher).
“PKS tidak mentolelir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Aher di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Aher megatakan, sanksi pemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS, bahkan juga sebagai anggota DPRD.
“Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD. Dan sedang proses. Sudah, sedang proses oleh tim hukum. Sedang menunggu pengumuman saja,” kata Aher.
Sebelumnya, Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang berinisial HA yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, resmi dilantik di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/9/2024).
HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Pelantikan HA menjadi anggota DPRD Singkawang memancing pertanyaan sejumlah pihak. Saat hendak diwawancarai usai pelantikan, HA masih saja bungkam.
BACA JUGA: KPU Undi Nomor Urut Pilgub DKI, Rano Karno Tak Peduli Hasil Undian?
Kuasa hukum dari HA, Akbar Hidayatullah, mengatakan perkara yang dialami kliennya tersebut sudah melalui gelar perkara khusus di Wasidik Bareskrim Mabes Polri.
“Tentu kita juga masih menunggu petunjuk atau arahan dari Bareskrim, sehingga sejak telegram rahasia yang dikirimkan dari Kepala Biro Wasidik maka tidak boleh ada upaya atau hukum apa pun dari Polres Singkawang,” kata Akbar.
(Agung)