• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Ada Meta AI, Bikin Pemerintah Terpacu Hadirkan Regulasi AI!

Penulis Saepul
23 Desember 2024
A A
regulasi AI

(Meta)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia terdorong untuk membuat kebijakan baru soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), setelah hadirnya fitur Meta AJ dalam aplikasi WhatsApp.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memandang, jika kehadiran chatbot AI itu untuk memudahkan pengguna mencari berbagai informasi yang dibutuhkan, maka masyarakat akan terbiasa dengan teknologi buatan itu.

“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI di yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata Nezar Patria mengutip siaran pers Komdigi, Jumat (20/12/2024).

Ia menyatakan, jika regulasi soal AI terbentuk, akan menjadi kerangka hukum yang memastikan pemanfaatan AI bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh warga RI.

ADVERTISEMENT

“Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services,” imbuhnya.

Nezar mengungkapkan, Komdigi berencana untuk memulainya di pertengahan Januari 2025 tahun depan lewat rangkaian pelatihan (workshop) dan diskusi.

Komdigi sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo terkait panduan penggunaan AI.

Ini ditujukan kepada para pengembang AI untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.

Nezar berharap dengan adanya regulasi baru Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.

“Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan,” tuturnya.

Menurutnya, prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal.

“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegasnya.

 

 

(Saepul)

Tag: AIchatgptGemini AIKomdigiMETA AI

Artikel Terkait

indodax
Tekno

Bappebti Panggil Indodax Buntut Peretasan, Jaminan Keamanan Gimana?

12 September 2024
whatsapp transkrip suara
Tekno

Cara Aktifkan WhatsApp Transkrip Pesan Suara, Catat Bahasa yang Tersedia!

25 November 2024
windows 11 (3)
Tekno

Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

12 Januari 2025
daper nation
Tekno

Negara Digital Draper Nation Lagi Rekrut Warga Negara, Ini Kelebihannya!

31 Agustus 2024
Tools AI
Tekno

Tugas Lebih Mudah, ini Tools AI untuk Rangkum Video YouTube!

30 November 2024
blokir judi online
Tekno

Cara Blokir Judi Online, Perlindungan Jeratan Sengsara!

5 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
nomor darurat libur nataru

Supaya Perjalanan Tenang Libur Nataru, Catat Sejumlah Nomor Darurat Ini

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat