JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menyusul Tia Rahmania, Rahmad Handoyo dipecat sebagai kader PDIP usai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilih Legislatif (Pileg) 2024.
Ia bisa dipastikan gagal dilantik sebagai DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP pada 1 Oktober mendatang. Mahkamah PDIP menyatakan, Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Adapun Rahmad terkena sanksi pemecatan dan posisinya digantikan oleh Didik Hariyadi yang memperoleh 74.750 suara pada Pileg 2024.
Didik menjadi pengganti, lantaran posisinya kedua setelah Rahmad. Kader yang dipecat tersebut merupakan anggota DPR petahana dua periode yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V, yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta. Pria kelahiran Semarang, 20 Februari 1975 ini mengawali karirnya sebagai Direktur Utama KOPINDO pada 2000-2004.
Kariernya berlanjut di partai berlambang banteng moncong putih yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Ia dipercaya menjadi Tenaga Ahli di PDIP pada 2005-2014. Rahmad kemudian mencoba peruntungan menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2014 lalu.
Sebelumnya, Anggota DPR terpilih 2024-2029 Tia Rahmania, dipastikan batal dilantik sebagai karena dinyatakan diberhentikan sebagai Kader PDIP per 1 Oktober
Adapu keputusan mengenai itu dari putusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
Dalam surat tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelah Tia.
“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU tersebut yang dikutip di laman resmi KPU RI.
Tia dalam Pemilu 2024 lalu memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari partai PDI Perjuangan. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.
Nama Tia sempat menjadi sorotan baru-baru ini usai mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.
Tia kala itu menyarankan agar Gufron berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi.
“Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami,” tegas Tia.
Tia lantas memutuskan untuk keluar dalam acara tersebut.
(Saepul)