JAKARTA, PANJIRAKYAT: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin tidak mengungkapktan Panja Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang berjalan pada salah satu hotel mewah, Fairmount, Jakarta. Seperti diketahui, biasanya legislator melakukan rapat di Kompleks Senayan.
Ia mengatakan, seharusnya pertanyaan itu dijawab oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), yang biasanya rapat terselenggara di Senayan.
“Itu tanya kepada saya ke sekjen. Saya enggak ini. Itu tanya kepada saya ke Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” kata Hasanuddin di Hotel Fairmount, dikutip Sabtu (15/03/2025).
Dari informasi susunan jadwal rapat, tertera bahwa jadwal acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu berlangsung di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat siang pukul 13.30 WIB. Rapat kemudian kembali bergulir pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB.
Kemudian, rapat kembali berlanjut pada Sabtu (15/03) sejak pagi hingga malam hari, dengan beberapa kali waktu istirahat. Sementara pada Minggu (16/03), peserta rapat harus meninggalkan atau checkout hotel sehingga tidak ada jadwal pembahasan RUU TNI.
Sedikitnya ada tiga penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, pada Selasa (18/2)
Adapun pembahasan RUU TNI diusulkan dalam Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
(Saepul)