• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Bye-bye Tilang Manual, Sistem Cakra Presisi Lebih Canggih!

Penulis Saepul
21 Januari 2025
A A
sistem cakra presisi

(Polda Sulsel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi merilis aturan baru terkait penegakan hukum lalu lintas, Sistem Cakra Presisi pada hari ini, Senin (20/1/2025).

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Melalui sistem ini, akan menggantikan tilang manual yang selama ini menjadi pegangan kepolisian lalu lintas, untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Peluncuran sistem tilang Cakra Presisi, akan lebih efisien secara teknis dan bertujuan untuk menegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Teknis Sistem Tilang Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi ini merupakan inovasi yang menggantikan proses penilangan manual dengan sistem otomatis.

ADVERTISEMENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, sistem ini akan terintegrasi dengan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik yang statis maupun mobile.

Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera E-TLE akan langsung terproses secara otomatis.

Sanksi akan Dikirim Lewat WhatsApp

Ketika seorang pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh kamera ETLE, pengendara akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp hanya dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.

Nomor WhatsApp untuk pengiriman surat tilang ini berasal dari data kendaraan yang terdaftar, seperti saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau proses mutasi.

“Nomor telepon yang terdaftar pada kendaraan akan menjadi database utama untuk pengiriman notifikasi E-TLE secara digital,” ungkap Latif.

Setelah menerima notifikasi melalui WhatsApp, pengendara wajib melakukan klarifikasi melalui laman resmi di http://etle-pmj.id.

Pada laman tersebut, pengendara harus mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang terdapat pada pesan WhatsApp.

Setelah mengisi data yang sesuai, pengendara akan menerima kode bayar sesuai denda untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Jika pengendara tidak melakukan klarifikasi, Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan. Pemilik kendaraan baru akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat.

Target dan Efisiensi Sistem Cakra Presisi

Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang sebanyak 120 juta untuk pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem Cakra Presisi.

“Jika kami masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggar yang akan mendapatkan konfirmasi, sehingga hasilnya tidak optimal,” kata Latif.

Sistem baru ini harapannya bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menciptakan proses penilangan yang lebih cepat dan efisien.

Inisiator Aturan Baru

Penerapan sistem Cakra Presisi muncul sebagai solusi atas keterbatasan sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum berjalan secara optimal.

Sebelumnya, proses validasi pelanggaran yang terdeteksi oleh E-TLE masih memerlukan intervensi manual oleh petugas, yang memakan waktu dan tenaga.

Sistem manual ini juga terbatas oleh anggaran yang tersedia, yang hanya memungkinkan pengiriman surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar setiap tahunnya.

Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, dengan mengurangi beban kerja petugas dan mempercepat proses pengiriman surat tilang secara otomatis.

Sebagai bagian dari pengembangan sistem ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memberikan hibah 40 unit E-TLE Mobile pada tahun 2025 untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile untuk memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

 

(Saepul)

 

Tag: Etletilangtilang elektroniktilang ETLEtilang polisi

Artikel Terkait

subaru forester recall
Otomotif

Gegara Ukuran Velg, Ribuan Unit Subaru Forester Recall!

3 Februari 2025
pembatasan pertalite
Otomotif

Pembatasan BBM Subsidi, Ini Daftar Kendaraan Boleh Beli Pertalite

12 September 2024
aletra l8 ev
Otomotif

Aletra L8 EV Dijual di Indonesia, Mobil Listrik Keluarga Garansi Panjang!

25 November 2024
ledakan motor listrik
Otomotif

Ngeri Ledakan Motor Listrik, Ini Tips Cegah Petaka Baterai Meledak!

29 Desember 2024
BYD recall
Otomotif

BYD Recall 97 Ribu Unit Mobil Berisiko Kebakaran, Ini Model Terdampak

1 Oktober 2024
Penunggak pajak kendaraan
Otomotif

Penunggak Pajak Kendaraan Jangan Lari, Tim Samsat Bakal Meluncur ke Rumah!

12 November 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha r25 terbaru (2)

Yamaha R25 Mengaspal di Indonesia, Performa Gahar Tapi Rendah Emisi!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat