JAKARTA, PANJIRAKYAT: Tiktok melakukan pemulihan untuk penggunanya di wilayah Amerikas Serikat (AS), beberapa pasca dinyatakan diblokir.
Platform asal Tiongkok tersebut, harus menutup penggunaanya di negeri Paman Sam itu, lantaran larangan dari Federal .
Akan tetapi, Presiden terpilih AS, Donald Trump akan berupaya untuk menghentikan penutupan tersebut melalui perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat, Senin (20/01/2025).
Tiktok yang berbasis di China melalui induk perusahaan ByteDance, menemukan pembeli sebelum larangan berlaku penuh.
Trump mengumumkan langka itu, melalui jejaring media sosial pribadinya, Truth Social, seiring jutaan pengguna Tiktok tidak dapat menggunakan.
Lalu, sebuah pesan dari Tiktok menyapa para pengguna dan menyatakan terima kasih kepada Trump.
“Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!,” demikian bunyi pesan tersebut, memuat AP News.
Tiktok menyampaikan, mereka menutup platform pada Sabtu (18/01) malam, lantaran undang-undang yang mengharuskan ByteDance untuk menjual operasionalnya di AS, selambat-lambatnya pada Minggu.
Google dan Applejuga menghapus platform asal China tersebut. Pasalnya, undag-undang pengesahan pada April itu, memungkinkan adanya denda yang besar.
Usai terbukannya layanan lagi, Tiktok mengatakan melalui akun X mereka, bahwa pernyataan Trump memberikan “kejelasan dan jaminan yang diperlukan untuk penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi hukuman.”
Kendati begitu, Tiktok belum tersedia lagi di toko aplikasi milik Apple maupun Google.
Sekedar informasi, undang-undang federal yang mulai berlaku pada Minggu (19/1) memaksa ByteDance untuk memutuskan hubungan dengan operasi platform di AS karena masalah keamanan nasional.
Namun, undang-undang tersebut memberi otoritas kepada presiden yang sedang menjabat untuk memberikan perpanjangan 90 hari jika penjualan yang layak akan dilakukan.
Walau tawaran berdatangan, ByteDance tidak akan menjual operasional platform di AS. Trump sendiri juga menyatakan, bahwa pemerintahannya memperpanjang tenggat waktu sebelum larangan hukum berlaku dan “mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada hukuman bagi perusahaan mana pun yang membantu mencegah TikTok tutup sebelum perintah saya berlaku”.
Jaminan langkah dari Trump dari sudut pandangan hukum belum jelas. Sebab, Mahkamah Agung AS, dengan suara bulat menegakkan larangan tersebut pada Jumat dan undang-undang itu mulai berlaku sehari, sebelum Trump kembali ke Gedung Putih.
(Saepul)