• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Gugat Hasil Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Sebut Kotak Suara di ‘Toilet’

Penulis Saepul
10 Januari 2025
A A
vicky prasetyo pilkada pemalang

(instagram/vickyprasetyo777)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dari nomor urut 01, Vicky Prasetyo dan Suwendi, menggugat hasil Pilkada Pemalang, lantaran dengan kecurigaan kecurangan dari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri.

BACAJUGA

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

Ia menyebut, terdapat otak suara yang tersimpan dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Pada saat perhitungan suara berlangsung, ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan,” ucap kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (09/01/2024).

Dengan penemuan itu, keduanya menduga, bahwa KPU berupaya tidak menghitung suara yang masuk. Vicky Prasetyo mengaku curiga, KPU telah melakukan kecurangan.

ADVERTISEMENT

“Pemohon berpendapat bahwa ditemukannya kotak suara ini dapat menimbulkan kecurigaan terdapat kotak-kotak suara lainnya yang juga disembunyikan oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Marloncius.

Selain itu, Vicky-Suwendi mengklaim, menemukan kelicikan lainnya, yakni politik uang dalam Pilkada Pemalang 2024. Menurut mereka, pasangan calon nomor urut 3, Anom Widiyantoro dan Nurkholes melakukan praktik bagi-bagi uang.

“Pemohon menemukan adanya banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo pasangan calon nomor urut 3, yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga,” ucapnya.

Selain itu, keduanya juga mendapati beberapa surat suara di lokasi pemilihan yang telah berisi pilihan pasangan calon nomor urut 3. Menurut keduanya, hal itu telah diketahui oleh KPU Pemalang, tetapi tak digubris.

“Pemohon dapat membuktikan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2024,” kata Marloncius.

Dengan dalil-dalil it, keduanya menggugat MK membatalkan hasil Pilkada Pilkada Pemalang 2024, yang ditetapkan oleh KPU daerah.

Lebih lanjut, meminta MK untuk memerintahkan pelaksanaan ulang pilkada dengan terbuka dan jujur.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan pasangan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut,” imbuhnya.

Hasil penetapan KPU, Kabubaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, Anom-Nurkholes ditetapkan menjadi pemenang dengan raihan suara sebanyak 278.043.

 

(Saepul)

Tag: aturan Pilkada 2024gugatan pilkadapilkada 2024Pilkada Jakarta

Artikel Terkait

ruu pilkada
Politik

Pengesahan RUU Pilkada Batal, PDIP Menilai Gelagat DPR

22 Agustus 2024
siti fadhila
Politik

Eks Menkes Siti Fadhila Merapat ke Dharma-Kun untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

16 September 2024
rano
Politik

Ada Aspirasi dari Akar Rumput Duet Anies-Rano, PDIP Mau?

18 Agustus 2024
Opini

Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

26 Januari 2023
Jokowi parcok
Politik

Jawaban Jokowi soal Tudingan PDIP Kerahkan Parcok, Malah Diserahkan ke Bobby!

1 Desember 2024
Pramono izin konser
Politik

Janji Pramono Anung Permudah Izin Konser Jakarta, Sadar karena Nonton K-Pop?

10 November 2024
Artikel Selanjutnya
Agus Buntung ditahan

Agus Buntung Mewek Ogah Ditahan, Ini Pertimbangan Jaksa

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat