• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Mulai PPN 12 Persen, Harga Mobil LCGC Kena?

Penulis Saepul
2 Januari 2025
A A
ppn 12 persen harga mobil (2)

(Honda)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan, mulai 1 Januari 2025, sejumlah barang dan jasa akan terkena Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Salah satu  barang yang terdampak PPN 12 persen, mobil kategori LCGC dengan harga lebih besar, karena sudah terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Dalam penjelasannya dalam rapat terbatas di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menegaskan, barang dan jasa pada penyesuaian tersebut sangat terbatas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur barang dan jasa yang dikategorikan sebagai mewah dan dikenakan PPNBM.

PPN 12 Persen Menyasar Harga Mobil

Sri Mulyani menguraikan beberapa barang yang masuk dalam kategori tersebut, di antaranya adalah:

ADVERTISEMENT
  • Hunian mewah: Rumah besar, kondominium, apartemen, dan town house dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
  • Balon udara.
  • Pesawat udara, termasuk helikopter.
  • Peluru senjata api dan senjata api lainnya.
  • Kapal pesiar mewah, kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht.
  • Kendaraan bermotor yang sudah dikenakan PPnBM.

“Jadi, itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” tegas Sri Mulyani, Rabu (31/12/2024).

PPnBM untuk kendaraan bermotor sendiri telah diatur Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Dalam aturan tersebut, hampir seluruh jenis motor dan mobil terkena PPnBM, termasuk kendaraan LCGC (Low Cost Green Car) yang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

Untuk kendaraan lainnya, besaran PPnBM bervariasi sesuai dengan emisi gas buang.

Mobil konvensional lainnya, dengan kategori mewah juga mendapatkan kebijakan PPnBM yang cukup tinggi. Namun, mobil listrik  (battery electric vehicles/BEV) justru tidak terkena  PPnBM, bahkan mendapatkan berbagai insentif.

Insentif untuk Mobil Listrik dan Hybrid

Di tengah kebijakan kenaikan PPN untuk barang mewah, Sri Mulyani juga mengumumkan insentif bagi kendaraan ramah lingkungan, mobil berbasis baterai dan tenaga campuran seperti hybrid.

“Pemerintah memberikan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai dan mobil hybrid, serta PPN untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar,” ungkap Sri Mulyani.

Aadapun insentif itu berwujud PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP). Salah satu insentif terbaru adalah untuk mobil hybrid, di mana PPnBM mendapatkan keringanan dari pemerintah sebesar 3 persen.

Selain itu, ada juga PPnBM DTP 10 persen untuk impor mobil listrik dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD), serta PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk impor mobil listrik dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Bahkan, mobil listrik CBU juga mendapatkan pembebasan bea masuk impor.

 

(Saepul)

Tag: harga mobil bekaskebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

memanaskan motor injeksi
Otomotif

Lebih Canggih dari Karbutor, Memanaskan Motor Injeksi Masih Harus?

15 September 2024
maung garuda prabowo
Otomotif

Spesifikasi Maung Garuda Limosine Prabowo, Keamanan Sekuat Ini!

21 Oktober 2024
Honda 0 Saloon
Otomotif

Mobil Futuristik Honda 0 Saloon Diperkenalkan, Revolusi Teknologi EV Global!

8 Januari 2025
pajak opsen (2)
Otomotif

Perhitungan Pajak Opsen, Apakah Terlalu Besar?

13 Desember 2024
fitur yamaha aerox alpha (2)
Otomotif

Belum Banyak yang Tahu, Ini Fitur Tersembunyi Yamaha Aerox Alpha!

6 Januari 2025
mobil paling irit
Otomotif

Ini Mobil Paling Irit BBM di 2024, Hemat Lebih Dari 30 KM/L!

18 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
liam payne

5 Orang Jadi Tersangka Kematian Liam Payne, karena Pembiyaran?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat