• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Janji Menaker Dampak Kebijakan PPN 12 Persen untuk Para Pekerja!

Penulis Saepul
21 Desember 2024
A A
ppn 12 persen pekerja

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menjamin Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan mengabaikan pekerja atau buruh, terutama yang berada di sekotr padat karya maupun untuk yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Ia mengklaim, pemerintah telah melakukan program sebagai bentuk pencegahan untuk mendukung kesejahteraan serikat pekerja di tengah kebijakan itu.

“Kenaikan PPN adalah bagian dari kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung prinsip keadilan. Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujar Yassierli melansir Antara, Sabtu (21/12/2024).

Ia melanjutkan, khusus pekerja padat karya pemerintah akan memberikan insentif berbentuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan juga potongan 50 persen (diskon) selama enam bulan, untuk meringankan beban perusahaan dan pekerja.

Lalu, pemerintah memberikan dukungan program jaminan kehilangan  (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Program tersebut, mencakup

manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini wujud strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tantangan ekonomi global.

Dengan langkah itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan perlindungan sosial, sehingga dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh lapisan masyarakat.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” ungkapnya.

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenpetisi tolak PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

CPNS 2024
Nasional

Peruri Kewalahan pada CPNS 2024, Puan: Kendala Teknis Merugikan

8 September 2024
suku Madura Papua
Nasional

Kisruh Suku Madura dan Papua di Yogyakarta Berujung Seruan Carok!

10 Februari 2025
Kapolrestabes Semarang
Nasional

Klaim Berbeda, Kapolrestabes Semarang Disorot Buntut Kasus Penembakan!

1 Desember 2024
pabrik uang palsu uin
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Dosen Diamankan!

14 Desember 2024
ibu anak pemerkosaan
Nasional

Ironi Ibu-Anak Korban Pemerkosaan 2017 di Solo, Suami Lapor Malah Ditahan!

22 Desember 2024
Nasional

Akhir dari Aksi Bela Al-Quran 301, Massa Bakar Bendera Swedia

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
whatsapp meta ai

Penyebab Tak Muncul dan Cara Aktifkan META AI di WhatsApp

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

hasto vonis

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

25 Juli 2025
prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat