• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Gugatan Tim RIDO di MK Tak Muncul, Sudah Terima Kekalahan Pilkada 2024?

Penulis Saepul
12 Desember 2024
A A
gugatan TIM RIDO

(Instagram/ridwankamilsuswono)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK) tidak muncul hingga batas akhir waktu.

BACAJUGA

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

Begitupun gugatan yang diajukan oleh Cagub-cawagub nomor urut 02, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, tidak melayangkan gugatan ke MK.

Padahal, kedua Paslon tersebut, diisukan tidak menerima hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024.

Adapun hasil dari rekapitulasinya, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Poengreku-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tim RIDO menyatakan, akan mengajukan gugatan kepada MK mengenai hasil pilkada

“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ali Lubis, anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).

Mereka menilai, telah terjadi pelanggaran sepanjang pemilihan, sehingga perlu melakukan gugatan terhadap MK.

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata, dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” katanya.

Bahkan, salah satu tim hukum RIDO, Faizal Hafied membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk melakukan gugatan sebesar 97 persen.

 

 

(Saepul)

Tag: gugatangugatan pilkadagugatan TIM RIDORIDO

Artikel Terkait

Opini

Mengusung Ganjar, PDIP Terlalu Memaksa

21 April 2023
jokowi psi
Politik

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025
nomor rano karno
Politik

KPU Undi Nomor Urut Pilgub DKI, Rano Karno Tak Peduli Hasil Undian?

23 September 2024
Pandu Sjahrir
Politik

Pandu Sjahrir Keponakan Luhut Gabung Danantara, Bakal Garap Program 3 Juta Rumah

12 Februari 2025
tunjangan 50 juta dpr (2)
Politik

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
hasto kpk
Politik

Ditahan KPK, Hasto Harapkan ‘Keluarga Jokowi’ Ikut Diperiksa!

21 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
megawati harun masiku

Bicara Kasus Harun Masiku, Megawati Siap Pasang Badan Jika Hasto Ditahan!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Motor Murah Desain Harley Davidson, Rp30 Juta V-Twin 400cc!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat