JAKARTA, PANJIRAKYAT: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memulai penetapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk beberapa wilayah di Indonesia.
Meski bersifat belum keseluruhan, penerapan pertama kali diprioritaskan di Pulau Jawa. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, penerapan BPKB elektronik ini dimulai dengan fokus di wilayah tersebut.
Penerapan BPKB Elektronik Bertahap
Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, penerapan BPKB elektronik diberlakukan secara bertahap, mengingat masih banyak persediaan BPKB konvensional yang masih perlu fungsinya.
Hal ini mirip dengan penerapan pelat nomor kendaraan berlatar putih, yang juga dilakukan secara bertahap hingga stok pelat lama habis.
Untuk pemilik kendaraan yang mendapatkan BPKB elektronik lebih awal, Yusri memastikan bahwa mereka tidak akan terbebani biaya tambahan.
Namun, jika teknologi di dalam BPKB elektronik berkembang dan semakin canggih, kemungkinan ada penyesuaian biaya di masa depan. Meski demikian, setiap kenaikan biaya tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Keunggulan BPKB Elektronik
BPKB elektronik hadir dengan berbagai keunggulan dibandingkan versi konvensional. Salah satu fitur utama adalah integrasi dengan berbagai data penting, seperti histori kendaraan dan data kendaraan itu sendiri.
Selain itu, dapat terkoneksi dengan NFC di smartphone, memberikan kemudahan dalam akses data kendaraan secara digital.
Sejak tahun lalu, Korlantas Polri telah melakukan uji coba dan pengembangan terhadap BPKB digital ini, untuk memastikan kelancaran penerapannya.
Salah satu manfaat utama dari penerapan ini adalah mempercepat proses mutasi kendaraan, bahkan diklaim bahwa proses mutasi kendaraan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu hari.
Hal ini tentu jauh lebih efisien dibandingkan dengan proses mutasi BPKB konvensional yang sering memakan waktu berbulan-bulan.
(Saepul)