• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Para Saksi Ridwan Kamil di Jaksel Kompak Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

Penulis Raya
5 Desember 2024
A A
saksi ridwan kamil

(Instagram/info.jaksel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Para saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) di Jakarta Selatan kompak menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

BACAJUGA

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

“Sebelumnya apakah ada kejadian khusus yang belum terselesaikan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan?” tanya Ketua KPU Jakarta Selatan, Taqiyuddin, dalam rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Taqiyuddin menyatakan, telah menerima laporan hasil dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan seluruhnya menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara.

Sebanyak 10 kecamatan itu merupakan keseluruhan kecamatan di Jakarta Selatan yang meliputi Mampang, Pancoran, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan dan Jagakarsa.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, ada keberatan saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).

Taqiyuddin membacakan laporan dari Kecamatan Kebayoran Baru yang menyatakan, menolak tanda tangan lantaran keberatan terkait jumlah partisipasi dan angka surat suara sah.

“Menimbang dan memutuskan atas dasar partisipasi dan lain-lain, perbandingan besar surat suara sah dan tidak sah dan lain-lain, maka tidak menandatangani D hasil tingkat Kecamatan Kebayoran Baru,” jelasnya.

Sama seperti Kecamatan Kebayoran Baru dan lainnya, dibacakan pula dari Pesanggrahan juga menolak menandatangani karena alasan tertentu.

“Di tingkat kecamatan Pesanggrahan hanya keberatan saksi yang tidak menandatangani D hasil dan berita acara penghitungan perolehan suara karena alasan tertentu paslon no urut 1,” jelasnya.

BACA JUGA: TIM RIDO Cegah Saksi Tandatangan Rekapitulasi, Potensi 2 Putaran?

Kemudian, ada juga tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempersoalkan distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada.

Menurut kubu RIDO, tidak adanya undangan atau formulir C6 ini membuat banyak warga gagal menggunakan hak pilih, sehingga berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada 4-6 Desember 2024 di hotel kawasan Kebayoran Baru.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor 2 dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

(Raya)

Tag: bawasluJakselKPUPilkada JakartarekapitulasiRIDORidwan Kamilsaksi

Artikel Terkait

ridwan kamil
Politik

Ridwan Kamil Ingin Buat Coachella di Jakarta, Hingga Datangkan Taylor Swift!

6 November 2024
pemecatan jokowi gibran
Politik

PDIP Pecat Jokowi, Anak hingga Menantu, Perintah Megawati!

16 Desember 2024
Efendi Simbolon PDIP
Politik

Efendi Simbolon Dipecat PDIP, Said Didu: Kenapa Enggak Berani Pecat Jokowi?

1 Desember 2024
Pandu Sjahrir
Politik

Pandu Sjahrir Keponakan Luhut Gabung Danantara, Bakal Garap Program 3 Juta Rumah

12 Februari 2025
pemecatan pdip
Politik

Daftar Pemecatan Kader PDIP Termasuk Jokowi, Lengkap dengan Pelanggaran!

17 Desember 2024
pelantikan Prabowo Gibran
Politik

Pelantikan Prabowo-Gibran, ke Mana Kah Mahfud MD?

20 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
Jokowi PAN

Dengan Senang Hati, PAN Siap Tampung Jokowi Usai Didepak PDIP

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat